Jelang Idul Adha, 3.000 Hewan Kurban di Madina Diperiksa
bulat.co.id - Jelang hari Raya Idul Adha yang ditetapkan pada 29 Juni 2023 mendatang, sebanyak 3.000 lebih hewa kurban di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendapat pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Pertanian setempat.
Baca Juga:
Untuk melakukan pemeriksaa hewan kuban tersebut, Dinas Pertanian Madina menugaskan tiga orang dokter hewan dan 34 orang petugas teknis di empat Puskeswan. Pemeriksaan kesehatan tersebut dilaksanakan secara serentak mulai 20-23 Juni 2023.
Kepala Dinas Pertanian Madina, Siar
Nasution Rabu (21/6), menjelaskan, pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban
menjelang Idul Adha 1444 Hijriyah, untuk memastikan daging kurban yang
didistribusikan ke masyarakat aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).
Kepala Dinas Pertanian Madina, Siar Nasution di Panyabungan, Rabu, mengatakan,
pemeriksaan kesehatan tersebut dilaksanakan secara serentak mulai 20 - 23 Juni
2023 dengan melibatkan tiga orang dokter hewan dan 34 orang petugas teknis di
empat puskeswan yang ada di wilayah itu.
"Target pemeriksaan hewan kurban yang siap jual di tingkat pedagang, lapak
penjualan hewan kurban dan pengecekan daging setelah disembelih. Kita juga
melihat usia hewan kurban agar sesuai dengan syari'at islam, serta memberikan
obat dan vitamin," ucapya.
Menurut Siar, permintaan hewan kurban untuk tahun ini akan mengalami
peningkatan dari tahun sebelumnya. Hal itu dinilai dari kondisi masyarakat di
berbagai daerah yang semakin giat bergotong-royong melaksanakan kurban.
Sementara Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Madina, dr Asrul
menyampaikan, pemeriksaan hewan ternak itu memfokuskan pemeriksaan kesehatan
ternak, cek vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK). Jika hewan tersebut
dinyatakan sehat dan sudah sesuai dengan syariat islam, ternak akan dipasangi eartag.
Dia menyatakan, setidaknya ada 3.000 lebih hewan kurban yang akan diperiksa
kesehatannya jelang hari raya Idul Adha tahun ini. Untuk memberikan jaminan
keamanan dan kesehatan hewan kurban, pihaknya juga mengintensifkan pengawasan
hewan ternak dari luar Madina di perbatasan pintu-pintu masuk.
Bagi warga yang hendak membeli hewan kurban, ia mengimbau agar memperhatikan
kesehatan hewan yang dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan kewan (SKKH)
yang dikeluarkan Dinas Pertanian. (dhan/ant)