BPKAD Madina Lelang Kendaraan Dinas

Hasmar Lubis
Kantor BPKAD Madina
Kemudian dalam pelaksanaan lelang ini, peserta atau calon peminat tanpa perlu repot mendatangi kantor BPKAD Madina atau KPKNL. Lelang ini dilaksanakan dengan metode open budding atau tanpa kehadiran peserta.
Baca Juga:
Sedangkan untuk penetapan pemenang lelang itu sendiri dilaksanakan setelah batas akhir penawaran.
"Dan yang paling utama dilakukan oleh peserta agar menang dalam lelang ini adalah peserta lelang harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, seperti memiliki akun yang telah terverifikasi pada laman www.lelang.go.id ," ujarnya.
"Kemudian untuk syarat bagi peserta atau cara mengikuti lelang dapat dilihat di laman www.lelang.go.id/page/syarat-dan-ketentuan ," sambungnya lagi.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal

Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan, Warga Hutanamale PSM Dilaporkan Ke Polres Madina

Surya Wahyu Danil : Masyarakat Madina Harus Hormati Proses MK
Komentar