BPKAD Madina Lelang Kendaraan Dinas
Kantor BPKAD Madina
Kemudian dalam pelaksanaan lelang ini, peserta atau calon peminat tanpa perlu repot mendatangi kantor BPKAD Madina atau KPKNL. Lelang ini dilaksanakan dengan metode open budding atau tanpa kehadiran peserta.
Baca Juga:
Sedangkan untuk penetapan pemenang lelang itu sendiri dilaksanakan setelah batas akhir penawaran.
"Dan yang paling utama dilakukan oleh peserta agar menang dalam lelang ini adalah peserta lelang harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, seperti memiliki akun yang telah terverifikasi pada laman www.lelang.go.id ," ujarnya.
"Kemudian untuk syarat bagi peserta atau cara mengikuti lelang dapat dilihat di laman www.lelang.go.id/page/syarat-dan-ketentuan ," sambungnya lagi.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Raja Pidoli Lombang Ajak Masyarakat Pilih Harun - Ichwan
Bupati Madina Lepas Kontingen Porsadin Tingkat Sumut
Bupati Madina Buka Kegiatan Jambore Kader PKK
Aswin Parinduri: Harun Sosok Yang Banyak Berbuat Untuk Madina
Warga Banjar Malayu Siap Menangkan "ON MA"
KPU Madina Umumkan Daftar Paslon Bupati dan Wakil Bupati serta Visi Misinya
Komentar