Dapatkan Surat Bebas Temuan di Inspektorat, Cakades Bisa Lakukan Hal Ini

Reza - Rabu, 14 Juni 2023 15:00 WIB
Dapatkan Surat Bebas Temuan di Inspektorat, Cakades Bisa Lakukan Hal Ini
Internet
bulat.co.id -Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Mandailing Natal saat ini memasuki masa pendaftaran calon Kepala Desa. Ada 265 Desa yang akan digelar pemilihannya sekitar bulan Juli 2023.

Saat ini, sejumlah calon-calon kepala desa sedang sibuk mengurus surat-surat persyaratan untuk maju sebagai calon kepala desa. Salah satunya adalah surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat daerah.

Advertisement

Berdasarkan pengakuan beberapa calon kepala desa yang ditemui, surat bebas temuan ini menjadi salah satu surat penting bagi mereka yang ingin kembali maju sebagai Cakades. Khususnya bagi mantan Kepala Desa, ASN atau yang pernah menjadi pengguna anggaran negara.

Baca Juga:

"Surat bebas temuan ini penting. Kalau tak ada surat ini, bisa-bisa gugur atau tak lolos administrasi. Salah satu keharusan agar tak ada masalah nanti," ungkap salah satu Cakades yang ditemui, Rabu (14/06/2023) di Kantor Inspektorat Daerah, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Madina.

Namun, menurut Cakades yang pernah menjabat sebagai Kades di Kecamatan Panyabungan Timur ini, surat keterangan bebas temuan ini seolah-olah hanya sebagai surat pelengkap saja. Hal ini dikarenakan, surat bebas temuan ini sangat gampang pengurusannya.

Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru