Dapatkan Surat Bebas Temuan di Inspektorat, Cakades Bisa Lakukan Hal Ini

Saat ini, sejumlah calon-calon kepala desa sedang sibuk mengurus surat-surat persyaratan untuk maju sebagai calon kepala desa. Salah satunya adalah surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat daerah.
Berdasarkan pengakuan beberapa calon kepala desa yang ditemui, surat bebas temuan ini menjadi salah satu surat penting bagi mereka yang ingin kembali maju sebagai Cakades. Khususnya bagi mantan Kepala Desa, ASN atau yang pernah menjadi pengguna anggaran negara.
Baca Juga:
"Surat bebas temuan ini penting. Kalau tak ada surat ini, bisa-bisa gugur atau tak lolos administrasi. Salah satu keharusan agar tak ada masalah nanti," ungkap salah satu Cakades yang ditemui, Rabu (14/06/2023) di Kantor Inspektorat Daerah, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Madina.
Namun, menurut Cakades yang pernah menjabat sebagai Kades di Kecamatan Panyabungan Timur ini, surat keterangan bebas temuan ini seolah-olah hanya sebagai surat pelengkap saja. Hal ini dikarenakan, surat bebas temuan ini sangat gampang pengurusannya.

Kalapas Padangsidimpuan Ikuti Sosialisasi Pengawasan Internal

Mantan Plt. Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar Mewariskan Masalah, Pengangkatan 2 Pejabat Tabrak Perpres dan Pertek BKN

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Niat ke Pantai, Warga Lokal Harus Bayar Tiket Rp 20 Ribu per Orang

Kepala BPN Manggarai Barat Dilaporkan ke Polisi dan Kejaksaan
