Nilai Kontrak Proyek Pembangunan Jembatan Jalan-Sipalangka Madina Dicoret, Plt Kadis Bilang Begini

- Jumat, 09 Juni 2023 18:15 WIB
Nilai Kontrak Proyek Pembangunan Jembatan Jalan-Sipalangka Madina Dicoret, Plt Kadis Bilang Begini
Istimewa
Advertisement

Aturan tersebut sudah jelas diatur dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP. Kemudian ada juga beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

Baca Juga:

Dan hal itu seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru