Dua Orang Pengguna yang Diamankan Warga Madina di Lokasi Narkoba Ditetapkan Tersangka
Dua pelaku narkoba yang ditangkap warga di Madina
bulat.co.id -Dua orang pengguna narkoba yang diamankan oleh warga Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara kini ditetapkan menjadi tersangka.
Kedua orang itu merupakan hasil penggerbekan warga pada Sabtu (27/5/23) sekira pukul 22:00 Wib kemaren malam, di lokasi kebun karet tempat tinggal mereka, karena sudah meresahkan.
Baca Juga:
Saat dilakukan penggerbekan di lokasi itu, menurut penuturan warga ada delapan orang yang sedang melakukan pesta narkoba. Namun cuman dua orang yang berhasil diamanakan dan dibawa ke kantor Polres Madina.
Dilokasi itu warga menemukan sejumlah botol yang diduga dijadikan sebagai alat hisap sabu, jarum suntik, timbangan elektrik, dan paketan ganja di dalam pelastik kecil.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Dua pemuda tersangka narkobapelaku narkobaPolisi tetapkan dua pemudaPolres MadinaWarga grebek lokasi narkoba
Berita Terkait
Raib13 Unit Excavator di Mapolres, Kapolres Madina Bungkam
Polres Madina Gagal Cegah PETI di Aek Nabara, Masyarakat Resah
Diduga Aktif Kembali PETI Kotanopan, Kapolsek Kotanopan : Pengawasan akan Ditingkatkan
Terkait dr. AK, Asron Nilai Polres Madina Mau Kaburkan Dugaan Pemalsuan
Bandar Narkoba Diringkus Satuan Narkoba Polres Madina
Galian C Ilegal di Linggabayu Tutup, Usai Kapolres Berikan Himbauan Terakhir
Komentar