Sadis, Seorang Wanita di Madina Disiram Air Keras, Diduga Dendam Lama Pelaku

Istimewa
Kondisi korban penyiraman air keras saat berada di IGD RSU Panyabungan
bulat.co.id -Seorang wanita diketahui bernama Parida Khairani Nasution (41), terluka parah akibat disiram air keras. Warga kelurahan Sri Pandang, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Sumut ini terpaksa dilarikan ke IGD, RSU Panyabungan untuk menjalani perawatan insentif.
Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi sekira pukul 10:00 Wib, Selasa (9/5/2023). Farida mengalami luka di bagian muka dan leher.
Korban mengaku, peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi di Desa Huta Bangun Jae, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Madina, Sumatera Utara.
"Kejadiannya tadi pagi, tiba-tiba Sudirman datang dan menyiram saya dengan air keras di dalam botol aqua secara paksa yang mengakibatkan saya tidak bisa berbuat apa-apa," kata korban.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Komentar