Terungkap Motif Pelaku Nekat Curi Perangkat Wi-Fi di Madina, Istri Sebut Gaji Tak Kunjung Dibayar Pelapor

- Rabu, 12 April 2023 17:33 WIB
Terungkap Motif Pelaku Nekat Curi Perangkat Wi-Fi di Madina, Istri Sebut Gaji Tak Kunjung Dibayar Pelapor
Istimewa
bulat.co.id -Pencurian perangkat Wi-Fi di Banjar Pagur, Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ternyata ada motif lain dibalik fakta, sehingga pelaku nekat mencuri padahal istrinya saat ini sedang hamil tua.


Advertisement


AR (22) asal warga Banjar Pagur, Kelurahan Kotasiantar sebelumnya diketahui diamankan dirumahnya oleh Satreskim Polres Madina pada Rabu 5 April 2023 kemaren. Atas tindak lanjut laporan Rahmat Hidayat warga Desa Banjar Pagur ke Polres Madina pada Senin 27 Maret lalu dengan laporan polisi bernomor LP/B/69/III/2023/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumut.

Baca Juga:



Tak hanya pelaku AR, seorang yang diduga sebagai penadah dalam kasus pencurian perangkat Wi-Fi tersebut yakni KS asal warga Kelurahan Kayujati, Kecamatan Panyabungan tersebut juga diamankan oleh personil Reskrim Polres Madina.



Atas perbuatannya kini keduanya dijerat dengan Pasal 363 subs Pasal 362 jo 480 KUHP pidana, dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.



Wartawan mencoba menelusuri yang membuat terenyuh hati masyarakat dan menyambangi rumah orang tua pelaku kasus pencurian perangkat Wi-Fi tersebut.



Bertemu dengan istrinya dikediaman orang tua pelaku terlihat dalam keadaan hamil tua yang sudah berusia delapan bulan. Nur Toyba (22) istri AH yang dilihat penuh dengan tatapan kosong dan berharap kasus yang menimpa suaminya berkahir demi menantikan sang buah hati ada disampingnya (lahirnya anak ke dua).



Nur Toyba juga tak henti menangis dikala menceritakan perbuatan suami diwaktu ia dalam keadaan hamil besar. Dia mengungkapkan bahwa pelapor atas nama Rahmat Hidayat pemilik perangkat Wi-Fi tersebut yang tak lain juga adalah Paman kandung oleh suaminya itu sendiri.



Suaminya tersebut pernah bekerja dengan pelapor selama satu tahun di bidang jaringan Wi-Fi milik pamannya itu. Namun dari pengakuan Nur, atas jeri payah suaminya itu ternyata tak pernah kunjung menerima gaji dari tempat suaminya bekerja.



"Suami saya sudah setahun belakangan tidak pernah menerima gaji. Iya yang melaporkan suami saya itu juga paman suami saya sendiri," kata Nur istri AH saat ditemui di rumah orang tua suaminya AH, di Banjar Pagur, Selasa(11/4/23) malam.



Kemudian Nur menceritakan bahwa suaminya itu nekat mencuri perangkat Wi-Fi milik pamannya itu, menurutnya tak terlepas kerena kesal gaji tak dibayarkan dan adanya kebutuhan ekonomi yang mendesak.



"Sudah beberapa kali sebelumnya diminta tapi gak pernah dikasih. Memang lagi butuh biaya kami pak, uang kontrakan sudah ditagih terus dan sekarang saya sama anak tinggal di rumah orang tua suaminya, kalau untuk biaya kebutuhan sehari-hari dan biaya kehamilan yang waktunya sudah dekat," ucapnya.



Nur pun kini hanya bisa pasrah karena suaminya dipenjara oleh pamannya sendiri. Dia berharap suaminya AH agar kembali berkumpul bersama keluarga kecilnya.



"Mau melahirkan lagi kan Pak, apalagi mau lebaran, harapan saya suami saya supaya cepat keluar Pak, bisa kembali berkumpul sama kami Pak dan dibuka kan pintu hati paman kami," imbuhnya.



Sementara Kasat Reskim Polres Madina AKP. Prasetiyo mengatakan kasus pencurian perangkat Wi-Fi tersebut pelaku dan penadah masih ditangani.



Prasetiyo juga mengungkapkan bahwa motif pelaku sehingga begitu nekat mencuri perangkat Wi-Fi padahal istrinya yang saat ini sedang hamil tua karena kebutuhan ekonomi.



"Alasan dia (Pelaku) karena motif ekonomi dan saat ini sedang kita tangani, " kata Kasat Reskim Polres Madina di ruang kerjanya, Rabu (12/4/2023).

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru