PTI Madina Minta Kaji Ulang Kesepakatan Harga Gabah Padi dari BPN

PTI Madina Minta Kaji Ulang Kesepakatan Harga Gabah Padi dari BPN
- Selasa, 07 Maret 2023 14:32 WIB
PTI Madina Minta Kaji Ulang Kesepakatan Harga Gabah Padi dari BPN
Foto: bulat.co.id/Hasmar Lubis
PTI Madina Minta Kaji Ulang Kesepakatan Harga Gabah Padi dari BPN
bulat.co.id -Ketua pemuda tani indonesia (PTI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Riky Pens menilai kebijakan pemerintah dalam kesepakatan penepatan harga batas dan batas bawah terkait gabah padi akan merugikan masyarakat petani.

Penetapan kesepakatan harga gabah padi tersebut dilakukan oleh Badan Pangan Nasional (BPN) bersama pengusaha penggilingan padi dan mengacu pada permendag no.24 tahun 2024.

Harga yang disepakati yakni harga gabah kering panen (GKP) pada tingkatan petani sebesar Rp 4.550 per kilogram (batas atas) dan Rp 4.200 per kilogram (batas bawah).

Riky menyebut bahawa kebijakan tersebut selain merugikan masyarakat petani, juga melemahkan posisi tawar harga gabah padi dipasaran terlebih saat ini memasuki masa panen.
Baca juga: Jelang Ramadan Warga Serbu Operasi Pasar Beras Murah Hari Kedua di Madina

"kebijakan kesepakatan harga gabah padi oleh BPN ini akan melemahkan harga tawar gabah milik petani, apalagi bulan Maret sekarang ini sudah memasuki masa panen di Mandailing Natal dan menurut saya langkah ini merugikan masyarakat petani," kata Riky, Selasa (7/3/2023).

Selanjutnya dia menyampaikan penetapan harga batas atas dan bawah gabah padi yang sekarang ini tersebut juga akan berpengaruh pada biaya produski yang dikeluarkan petani.

"Seperti pupuk, benih, pestisida dan macam obat lainnya yang tinggi, maka hal ini juga akan berpengaruh untuk pendapatan petani usai panen," ujarnya.

Untuk itu dia berharap harga kesepakatan antara BPN dan pengusaha penggilingan padi untuk gabah padi yang menjadi acuan agar dikaji ulang.

Advertisement
Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru