Sengketa Pilakdes di Madina Menunggu Ketetapan Bupati

- Rabu, 22 Februari 2023 17:40 WIB
Sengketa Pilakdes di Madina Menunggu Ketetapan Bupati
Istimewa
bulat.co.id -Sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menunggu ketetapan bupati.

Plt Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyrakat Daerah (PMD) Kabupaten Madina, Mainul Lubis mengatakan sengketa calon Kepala Desa terkait hasil perhitungan suara, maupun aduan yang lainnya pada pemilihan kepala desa serentak tahun 2022, saat ini sudah selasai diproses.

Baca Juga:Pilkades Serentak di Karo Berjalan Lancar dan Aman

"Saat ini proses sengketa dari pemerintah daerah sudah selesai kita kerjakakan. Tinggal hanya penetapan, disamping bagian hukum dan nasehat dari hukum. Dan kalau kita kaji dalam pambahasan sengketa ini sudah megerucut artinya ada satu kesimpulan," kata Mainul Lubis di ruang kerjanya, Rabu (22/2/2023).

Kemudian, hasil dari proses sengketa tersebut belum bisa diputuskan Pemerintah Daerah karena masih menunggu pertimbangan hukum dan ketetapan Bupati Madina.


"Namun itu tentunya dari sudut pandang dari kami Dinas PMD sebagai panitia penyelenggara pemerintah yang kehendaknya bukan menyelesaikan. Kalau ada yang merasa tidak puas itu kan tentunya masuk dalam ranah yang lain. Karena ini kan produk hukum, maka kita juga meminta persepsi dari hukum juga. Setelah nanti dikoordianasikan hasilnya, itulah yang akan diputuskan Pak Bupati, " kata Mainul lagi.

Sedangkan sengketa yang sifatnya aduan dugaan politik uang ( money politic), kata Mainul, pihaknya mempersilahkan pelapor agar menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Kepolisian.

"Karena itu ranahnya. Sedangkan yang sifatnya soal perhitungan jumlah suara telah tuntas, tinggal menunggu eksaminasi hukum dari kuasa hukum para penggugat," ungkapnya.

Sementara untuk Kepala Desa terpilih yang ikut dalam pelaksanaan Pilkades serentak pada akhir tahun 2022 lalu, paling lama di awal bulan Maret 2023, Pemerintah Daerah akan melantik Kepala Desa.

Saat ini, ujar Mainul, pihaknya fokus pengangkatan pelakasana jabatan (Pj) terkait kepala desa yang sudah berakhir masa jabatannya pada pada 13-17 Februari 2023 karena melihat kepentingan masyarakat adalah hal yang lebih besar dibandingkan masalah tersebut.

"Jadi, saat ini PMD Madina tengah mempersiapkan kebutuhan pemberkasan administrasi terkait para calon Pjs Kepala Desa dan setelah rampung akan diserahkan ke Pak Bupati selaku kepala daerah. Sehingga, dana desa tidak terhambat," ujarnya.


Sebelumnya, Pilkades serentak digelar pemerintah Kabupaten Madina. Setidaknya, 62 orang ikut dalam pesta demokrasi itu dan dilaksanakan pada Desember 2022 lalu.

Namun, setelah pelaksanaan Pilkades belum ada kepala desa terpilih yang ditetapakan oleh pemerintah karena adanya aduan sengketa yang dilaporkan para kandidat calon ke panitia penyelenggara di tingkat kabupaten.

Adapun desa yang melapor ke panitia penyelenggara pemilihan kepala desa ke tingkat kabupaten, yakni Desa Huraba I Kecamatan Siabu, Sopo Batu Kecamatan Panyabungan, Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis dan tiga desa lainnya berada di Kecamatan Malintang.

Advertisement
Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru