Sengketa Pilakdes di Madina Menunggu Ketetapan Bupati
"Namun itu tentunya dari sudut pandang dari kami Dinas PMD sebagai panitia penyelenggara pemerintah yang kehendaknya bukan menyelesaikan. Kalau ada yang merasa tidak puas itu kan tentunya masuk dalam ranah yang lain. Karena ini kan produk hukum, maka kita juga meminta persepsi dari hukum juga. Setelah nanti dikoordianasikan hasilnya, itulah yang akan diputuskan Pak Bupati, " kata Mainul lagi.
Sedangkan sengketa yang sifatnya aduan dugaan politik uang ( money politic), kata Mainul, pihaknya mempersilahkan pelapor agar menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Kepolisian.
"Karena itu ranahnya. Sedangkan yang sifatnya soal perhitungan jumlah suara telah tuntas, tinggal menunggu eksaminasi hukum dari kuasa hukum para penggugat," ungkapnya.
Sementara untuk Kepala Desa terpilih yang ikut dalam pelaksanaan Pilkades serentak pada akhir tahun 2022 lalu, paling lama di awal bulan Maret 2023, Pemerintah Daerah akan melantik Kepala Desa.
Saat ini, ujar Mainul, pihaknya fokus pengangkatan pelakasana jabatan (Pj) terkait kepala desa yang sudah berakhir masa jabatannya pada pada 13-17 Februari 2023 karena melihat kepentingan masyarakat adalah hal yang lebih besar dibandingkan masalah tersebut.
"Jadi, saat ini PMD Madina tengah mempersiapkan kebutuhan pemberkasan administrasi terkait para calon Pjs Kepala Desa dan setelah rampung akan diserahkan ke Pak Bupati selaku kepala daerah. Sehingga, dana desa tidak terhambat," ujarnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kacau, Pilkada Madina Diduga Banyak Salah Input Data di TPS
Hasil Quick Count, ON MA Raih 70% Suara Masyarakat Madina
Harun Mustafa Nasution: Pantai Barat Kampung Halaman Saya
Harun Mustafa Nasution Bentuk Tim Ahli Dukung Kaum Muda yang Berkarya
Saifullah Nasution Tak Hadiri Undangan Klarifikasi Bawaslu Madina
IYE Madina : Diduga Salah Seorang Komisioner Bawaslu Anak Main Salah Satu Paslon Bupati
Komentar