Orok Bayi Usia 5 Bulan Ditemukan Dalam Parit di Madina
Orok bayi ditemukan warga di dalam pari Desa Sihepeng I, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.
bulat.co.id -Warga di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendadak gempar karena ditemukannya orok bayi di dalam parit di Desa Sihepeng I, Kecamatan Siabu pada Jum'at (17/2/2023) beberapa waktu lalu.
Orok bayi malang itu diperkirakan berusia 5 hingga 6 bulan layaknya bayi pada normal pada umumnya.
Baca Juga:Diduga Asal Api dari Tiang Telepon, Kantor Perpustakaan di Madina Terbakar
Camat Siabu, Syukur Soripada mengatakan bayi tersebut ditemukan oleh seorang warga di desa tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Untuk saat ini pihak desa dan beberapa instansi terkait, termasuk bidan desa didampingi kepolisian sedang memeriksa gadis-gadis yang ada di desa itu untuk mengatahui siapa pemilik orok bayi tersebut," katanya, Senin (20/2/2023).
Namun, hingga saat ini belum diketahui siapa pemiliknya. "Saat ini, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. Baik dari kepolisian dan pihak terkait lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Siabu, AKP Jamal Nasution mengtakan penemuan orok bayi masih dalam proses penyelidikan dari kepolisian.
"Iya, masih dalam penyelidikan," ucap singkat, AKP Jamal Nasution.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Debat Pilkada Madina dijadwalkan di Paluta
Harun Mustafa Nasution : Pemuda Harus Mampu Berkontribusi Untuk Pembangunan Daerah
Bupati Madina Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda
H Harun Mustafa Nasution : Transformasi Dan Integrasi Kunci Wujudkan Kemajuan Serta Kesejahteraan
Sah! Erwin Efendi Lubis Kembali Nahkodai DPRD Madina Periode 2024-2029
PAC Muslimat NU Sinunukan Bantah Dukung Salah Satu Paslon Pilkada Madina 2024
Komentar