75,4 Kg Ganja dan 249,67 gram Sabu Dimusnahkan Kejari Madina

Proses pemusnahan barang bukti narkoba ini disaksikan oleh Kejari Madina, Muhammad Iqbal Hasibuan, SH, Kepala PN Madina, Riswan Herafiansyah, SH, Kapolres Madina, AKBP Ari Sofandi Paloh, SIK, Danramil 13 Panyabungan, Kapten Inf, AK Harahap, BNNK Madina, Lapas Kelas II Panyabungan dan jajaran Kejari Madina.
Baca Juga:
Kasi Barang bukti Kejari Madina, Herdi Nur dalam laporannya menjelaskan bahwa barang bukti yang di musnahkan ini merupakan dari kasus narkoba yang sudah incraht di pengadilan.
"Untuk jenis ganja sebanyak 75.491,59 gram, jenis shabu sebanyak 249,67 gram. Dan untuk barang bukti lainnya ada pakaian 16 potong, senjata tajam/parang 3 bilah dan lain sebagainya," paparnya.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini berasal dari 64 perkara, barang bukti Oharda 3 perkara dan barang bukti Kemnegtibum/TPUL sebanyak 9 perkara.
Sementara itu Kajari Madina, Muhammad Iqbal Hasibuan, SH menjelaskan pemusnahan barang bukti ini diambil dari barang bukti yang kasusnya sudah memiliki hukum tetap atau incraht.
"Pemusnahan barang bukti ini harus dilaksanakan oleh Kejaksaan setidaknya sekali dalam setahun dan boleh lebih. Selain itu, kapasitas gudang penyimpanan barang bukti kita saat ini juga sudah mulai penuh," tuturnya.
Pantauan wartawan, Kejari Madina melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja dengan cara dibakar dan untuk narkoba jenis shabu dengan cara penghancuran memakai blender.

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan, Barang Bukti 4,07 Gram Diamankan

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar

Kapolres Berikan Penghargaan kepada Jajaran Sat Narkoba Polres Sergai

Pemuda Asal Ndoso Mabar Ditangkap Polisi karena Membawa Narkoba
