Hari Ini, Bawaslu Sumut Limpahkan Laporan Tim Kampanye Harun-Ichwan ke Bawaslu Madina
Saut menjelaskan laporan yang diterima oleh Bawaslu Sumut tertanggal 14 November 2024. Menurutnya, hasil sidang pleno Komisioner Bawaslu Sumut, yang dilaksanakan, Jum'at (15/11/2024) malam kemarin, diputuskan laporan dari tim kampanye Harun-Ichwan untuk dilimpahkan ke Bawaslu Madina.
Baca Juga:
"Laporan dari tim kampanye Harun-Ichwan sudah kita terima dan kita tindaklanjuti. Adapun hasil pleno malam tadi, Jum'at (15/11/2024) diputuskan untuk melimpahkan laporan ini ke Bawaslu Madina," tutur Saut menjawab konfirmasi via telepon, Sabtu (16/11/2024).
Saut pun tidak bisa menjelaskan secara rinci. Namun dirinya mengatakan laporan yang diterima Bawaslu Sumut ini, dilimpahkan ke Bawaslu Madina untuk segera ditindaklanjuti.
"Itulah hasil dari pleno Komisioner Bawaslu bang. Jadi bisa dikonfirmasi ke Bawaslu Madina langsung seperti apa prosesnya disana," ungkapnya.