Bupati dan DPRD Madina Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025
Penandatanganan tersebut dilakukan secara bersama pada sidang paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Madina yang dipimpin oleh Wakil Ketua Indah Annisa, Senin (11/11/2024) malam.
Hadir pada kesempatan tersebut unsur Forkopimda, Sekda Madina Alamulhaq, para Asisten, dan kepala OPD.
Baca Juga:
Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution menyampaikan, dalam konteks pelaksanaan pembangunan daerah, implementasi otonomi daerah merupakan momentum strategis dalam rangka percepatan pembangunan daerah.
"Pelaksanaan otonomi daerah memberikan implikasi kepada daerah untuk merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan sesuai dengan kebutuhan sendiri," kata Sukhairi.
Pembangunan yang dilaksanakan saat ini kata Sukhairi, disamping sebagai upaya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, juga mampu memberikan landasan yang semakin kokoh bagi pelaksanaan pembangunan pada masa yang akan datang.
"Kita semua mempunyai rasa tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan derah. Kenyataan ini terbukti dengan disepakatinya KUA-PPAS APBD TA 2025 ini," sebutnya.
Pelaksanaan APBD tahun 2025 dalam perjalanannya dipengaruhi berbagai faktor, Sukhairi berharap agar ini dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal.
"Semoga dengan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Madina yang telah dihasilkan ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat," katanya.
Kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bupati meminta agar secara proaktif dan responsif, dalam mengikuti tahapan-tahapan pembahasan selanjutnya dalam penyusunan R-APBD 2025 sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
"Kita menyadari sepenuhnya, bahwa keberhasilan setiap program yang dilaksanakan sangat tergantung dari peran serta dan dukungan setiap stakeholders yang terlibat didalamnya," ujarnya.