Akong Pertanyakan Hak Guru dan ASN yang Tak Gajian

Berdasarkan keterangan, mereka adalah guru-guru bahagian dari korban Rekrutmen PPPK yang kecewa karena nilai mereka termasuk nilai tinggi dengan Jumlah 556 sementara kawan guru lainnya jauh di bawah dengan nilai 450 dalam arti nilai CAT BKN. Namun dengan datangnya Nilai SKTT, sehingga mereka Jadi Korban.
Baca Juga:
Melalui informasi yang dihimpun wartawan ada sejumlah Guru PPPK tahun 2022 yang bertugas di daerah T3 (Terisolir, Terdalam, Terluar) yang non sertifikasi belum menerima Tambahan Penghasilan (Tamsil) mulai dari bulan Januari 2024.
Menanggapi hal ini tokoh masyarakat Kabupaten Madina, Saparuddin Haji kepada wartawan, Rabu (06/11/2024) merasa heran dan mempertanyakan mengapa sampai para pendidik itu menerima perlakukan demikian.
"Bila hal ini benar, dimana hati nurani pemerintah. Para guru itu juga manusia. Punya kehidupan dan tanggungjawab keluarga," ungkap Saparuddin Haji yang akrab disapa Akong tersebut.
Akong juga menambahkan, dirinya juga mendengar selintingan di warung bahwa ASN juga sebagian ada yang belum menerima gaji.
"Kalau sudah begini, hak mereka dikemanakan ? Harusnya terkait hal seperti ini menjadi prioritas pemerintah setempat untuk menyelesaikannya. Jangan pula menjadi polemik ditengah masyarakat," sebutnya.
Mantan Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Madina ini pun meminta kepada DPRD Madina untuk segera memanggil instansi terkait guna penyelesaian hal yang jelas sangat urgen.
"Selaku pengawasan, anggaran dan legislasi DPRD Madina harus menjadikan ini agenda penting untuk segera dituntaskan agar terjawab semua keresahan pada ASN dan guru-guru di Kabupaten Madina," tutupnya.

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

Ratusan Guru Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Padangsidimpuan

Mantan Plt. Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar Mewariskan Masalah, Pengangkatan 2 Pejabat Tabrak Perpres dan Pertek BKN

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"
