Penggunaan Fasilitas Negara saat Kampanye, IY Epicentrum Madina: Suatu Kesalahan Fatal
Reza - Kamis, 29 Agustus 2024 08:35 WIB
Ketua IY Epicentrum Madina, Farhan Donganta
Perlu diingat sambungnya, calon Wakil Bupati dari pasangan tersebut adalah Wakil Bupati Madina yang masih menjabat hingga detik ini. Maka dari itu, persoalan fasilitas negara harus dipantau dengan ketat pada pasangan calon yang satu ini.
"Bukan bermaksud tendensius, namun sifat dari apa yang saya ucapkan adalah untuk mengingatkan agar Pilkada Madina tahun ini berjalan sesuai aturan dan sesuai ketentuan serta harapan masyarakat Madina," paparnya.
Baca Juga:
Sekali lagi, perlu ditekankan tambahnya, fasilitas negara dipergunakan untuk tugas-tugas negara, bukan fasilitas kampanye pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Balai TNBG Madina Ajak Jurnalis "NgoPi" Bahas Konservasi
KPU Madina Buka Pendaftaran KPPS, Semua Orang Diberikan Kesempatan Mendaftar
Ketua IPPMAN Langsa Minta Poldasu SP3 EEL
SMSI Madina Ajak Pemuda Untuk Jadi Pengawas Pilkada
2 Tahun SMSI Madina, Berbagi Sedekah Agar Berkah
Penuh Rasa Haru Warnai Pisah Sambut Kajari Madina
Komentar