Penggunaan Fasilitas Negara saat Kampanye, IY Epicentrum Madina: Suatu Kesalahan Fatal
Reza - Kamis, 29 Agustus 2024 08:35 WIB

istimewa
Ketua IY Epicentrum Madina, Farhan Donganta
Perlu diingat sambungnya, calon Wakil Bupati dari pasangan tersebut adalah Wakil Bupati Madina yang masih menjabat hingga detik ini. Maka dari itu, persoalan fasilitas negara harus dipantau dengan ketat pada pasangan calon yang satu ini.
"Bukan bermaksud tendensius, namun sifat dari apa yang saya ucapkan adalah untuk mengingatkan agar Pilkada Madina tahun ini berjalan sesuai aturan dan sesuai ketentuan serta harapan masyarakat Madina," paparnya.
Baca Juga:
Sekali lagi, perlu ditekankan tambahnya, fasilitas negara dipergunakan untuk tugas-tugas negara, bukan fasilitas kampanye pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal

Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan, Warga Hutanamale PSM Dilaporkan Ke Polres Madina

Surya Wahyu Danil : Masyarakat Madina Harus Hormati Proses MK

5,3 Kg Ganja Digagalkan Polres Madina Untuk Dikirim ke Jakarta
Komentar