Terkait Dana Insentif Daerah, Wadih Al-rasyid: Pemerintahan Sukhairi-Atika Harusnya Jujur
Hal ini diungkapkannya terkait adanya pemberitaan tidak turunnya Dana Insentif Daerah (DID) untuk Pemkab Madina tahun 2022 kemarin.
"DID itu bisa dibilang stimulus, atau pinjaman tanpa perlu dikembalikan untuk pembangunan Madina. Jadi tak perlu lagi ditutupi. Jujurlah, apalagi sudah menjelang masa akhir kepemimpinan mereka," ungkap Wadih kepada wartawan, Sabtu (24/8/2024).
Baca Juga:
Wadih pun menilai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab Madina tahun 2022 perlu dipertanyakan.
Sehingga usaha dan kerja keras staff-staff di bidang keuangan di Pemkab Madina bisa terbayarkan dengan keluarnya DID itu.
"Opini WTP yang diraih Pemkab Madina layak kita pertanyakan. Bagaimana tidak, meskipun WTP kita tetap tidak menerima Dana Insentif Daerah yang menjadi hak. Artinya ada sesuatu yang tidak beres. Dan Pemkab harus segera menjelaskan ini ke Publik," tuturnya.
Wadih pun menegaskan, di zaman serba terbuka ini seharusnya Pemkab Madina malu karena apa yang selama ini mereka sembunyikan terbuka.
Sehingga mungkin penilaian masyarakat, dengan capaian WTP maka akan ada bonus dana tambahan untuk Madina.
"Dalam pikiran masyarakat awam kita, WTP berarti ada bonus. Tapi ini WTP tanpa bonus. Ada apa? Pemkab Madina pun harus terbuka, khususnya Bupati dan Wakil Bupati. Jika memang ada kesalahan akui saja, daripada terus ditutupi akhirnya malu," jelas Founder Madina Care ini.
Wadih pun menilai kemungkinan WTP Tahun 2023 pun sama.
Sehingga dia mengatakan, masyarakat Madina tak perlu lagi menunggu bonus Dana Insentif Daerah yang seharusnya diberikan kepada daerah yang menerima Opini WTP.
Sepertinya Opini BPK Propinsi Sumut tahun 2023 untuk Pemkab Madina pun tak perlu diharapkan bonusnya. Bisa saja, Opini WTP diatas kertas saja, namun aslinya amburadul," tutup Wadih.