Warga Kelurahan Tapus, Linggabayu Pertanyakan Penegakan Hukum Galian C Ilegal di Kampungnya
Reza - Rabu, 14 Agustus 2024 11:05 WIB
Lokasi galian C ilegal milik A alias BD.
Kalau sudah begini sambungnya, buat apa ada hukum di negara ini, atau ada apa dengan APH bila tak menindak oknum yang sudah jelas-jelas melanggar hukum.
"Dimanakah penegakn hukum itu," ujarnya penuh tanya.
Baca Juga:
Sementara itu Kapolres Madina, AKBP Ari Sopandi Paloh melalui Kasat Reskrim, AKP Taufik Siregar serta Kapolsek Linggabayu, AKP Marlon Rajagukguk ketika dimintai pendapatnya terkait beroperasinya kembali galian C ilegal milik A alias BD dan apa tindakan yang akan dilakukan.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Ketua IPPMAN Langsa Minta Poldasu SP3 EEL
SMSI Madina Ajak Pemuda Untuk Jadi Pengawas Pilkada
2 Tahun SMSI Madina, Berbagi Sedekah Agar Berkah
Penuh Rasa Haru Warnai Pisah Sambut Kajari Madina
Warga Temukan Seekor Harimau Sumatera Terperangkap Jerat Babi di Kotanopan
Khabar Baik untuk Masyarakat: Ruas Jalan Maga-Tano Bato Selesai Dihotmix Berkat Bonus Produksi Panas Bumi
Komentar