Warga Kelurahan Tapus, Linggabayu Pertanyakan Penegakan Hukum Galian C Ilegal di Kampungnya

A alias BD warga Desa Lancat Kelurahan Tapus Kecamatan Linggabayu kembali melakukan aktifitas galian C ilegal di sungai Batang natal.
Informasi yang dihimpun wartawan dari warga, A alias BD mulai kembali beraktifitas galian C ilegal sejak Senin (12/08/2024) hingga hari ini, Selasa (13/08/2024).
Baca Juga:
"Setelah dihentikan Kapolsek beberapa minggu yang lalu, aktifitas Galian C milik A alias BD ini sempat berhenti. Tapi dari kemaren hingga hari ini galian C itu beroperasi lagi tanpa ada penangkapan dari Polsek Linggabayu," ungkap warga yang identitasnya tidak ingin disebutkan, Selasa (13/08/2024) malam via whatsapp.
Warga ini pun meminta ketegasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) agar menutup serta menangkap oknum pemilik galian C ilegal tersebut.
Menurutnya, dengan membiarkan aktifitas galian C ilegal ini terus beroperasi padahal sudah mendapat imabauan serta peringatan berkali-kali tanpa ada tindakan. Membuat warga sudah tak percaya lagi dengan hukum, karena APH saja tidak berdaya menindak oknum pemilik galian C ilegal ini.
"Sepertinya pemilik galian C ilegal A alias BD ini kebal hukum dan APH tak berani menangkapnya. Buktinya, imbauan Kapolres Madina melalui Kapolsek Linggabayu aja tak membuatnya takut," ungkapnya.

Operasi Tak Berizin Hingga Merugikan Petani, Penyidik Sebut Itu Bencana Alam

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

Tim Satgas Peredaran Rokok Ilegal di Mabar Dapat Suntikan Dana 1 Miliar Dari Kemenkeu

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Polres Sergai Amankan Kapal Bawa PMI ilegal di Perairan Pantai Kelang, Tekong dan ABK jadi Tersangka
