Polres Madina Siapkan Pelimpahan 7 Tersangka PETI Kotanopan
Reza - Jumat, 19 Juli 2024 11:34 WIB
Polres Madina Siapkan Pelimpahan 7 Tersangka PETI Kotanopan
Sebelumnya diketahui Polres Madina bulan lalu melakukan razia PETI di wilayah hukum Polsek Kotanopan di 3 lokasi yakni aek kapesong di Kelurahan Pasar Kota Nopan, desa Hutarimbaru dan Saba Dolok.
Dan dari ke 3 lokasi itu, sebanyak 12 alat berat jenis excavator berhasil diamankan dengan 7 orang pekerja yang menjadi tersangka.
Baca Juga:
Ketujuh tersangka tersebut yakni SB sebagai pemilik alat berat, JH (33)warga desa sidorejo Kecamatan Padangsidimpuan kota sebagai operator alat berat, MR (20) warga Desa Ampung Padang, Kecamatan Ranto Baek kabupaten Madina.
IE (24) warga Desa Aek Nangali, AS (22) dan AH (27) warga Desa Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu serta S (17) warga Batang Natal.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Walhi Sumut Minta Kapoldasu Evaluasi Kapolres Madina
Barang Bukti 13 Alat Berat PETI Kotanopan Raib, Hilang kemanakah?
Aksi Begal di Medan Digagalkan Polisi, 3 Pelaku Ditangkap
Raib13 Unit Excavator di Mapolres, Kapolres Madina Bungkam
Polres Madina Gagal Cegah PETI di Aek Nabara, Masyarakat Resah
Diduga Aktif Kembali PETI Kotanopan, Kapolsek Kotanopan : Pengawasan akan Ditingkatkan
Komentar