Kades dan Sekdes di Madina Ditangkap gegara Aniaya Remaja 15 Tahun

Selain Rizal, Sekretaris Desa Tegal Sari Imam Syahputra juga ditangkap atas kasus itu.
Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto membenarkan soal informasi penangkapan itu. Bagus mengatakan kedua pelaku juga telah ditahan sejak Selasa (25/6/2024).
Baca Juga:
"Kedua tersangka ditahan sejak Selasa kemarin pasca ditetapkan sebagai tersangka," kata Bagus, Kamis (27/6/2024).
Bagus belum memerinci kronologi serta motif kades dan sekdes tersebut menganiaya korban. Namun, dia mengatakan keduanya telah terbukti melakukan penganiayaan tersebut hingga ditetapkan sebagai tersangka.
"Unsur pembuktian mencukupi maka dari itu keduanya terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Perwira pertama Polri itu menyebut kedua pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 KUHPidana.

Proyek Jembatan Desa Pematang Menyebrang ke Tahun 2025, Kadis PMD: Kembalikan Anggarannya ke Kas Desa

Bantah Berselingkuh, Kades Kampung Sawah : Kami Berempat di Dalam Mobil

Warga Kampung Sawah Grebek Kades Bersama Selingkuhannya

Bawa 5 Paket Sabu, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Seorang Residivis

Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban Minta Agar Pelaku Secepatnya Diamankan
