Sudah Tak Berizin, CV. Parak Tale Tidak Pernah Setor Pajak MBLB
![Sudah Tak Berizin, CV. Parak Tale Tidak Pernah Setor Pajak MBLB](https://cdn.bulat.co.id/uploads/images/2024/06/_3686_Sudah-Tak-Berizin--CV--Parak-Tale-Tidak-Pernah-Setor-Pajak-MBLB.png)
Demikian dijelaskan Kabid Penagihan dan Pendapatan Dispenda Madina, Dedek Ispensyah ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/6/2024).
Dedek juga mengungkapkan bahwa sangat susah menemui oknum pemilik CV Parak Tale untuk keperluan membayar pajak MBLB dari kegiatan galian C di desa kampung sawah tersebut.
Baca Juga:
"Sejak berubah dokumen IUP ke SIPB, CV Parak Tale belum pernah sekalipun melaporkan serta membayar pajak MBLB. Dan oknumnya susah dijumpai," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabid ESDM Sumatera Utara (Sumut), August Sihombing juga mengungkapkan berdasarkan dokumentasi, CV Parak Tale masih harus melengkapi berkas Izin Teknis Pertambangan (ITP) dan Izin Lingkungan (AMDAL) dari kementerian ESDM, baru berkas dokumen atau izin mereka dinyatakan lengkap.
"Benar, berkas dokumen CV Parak Tale masih belum lengkap. ITP dan AMDAL belum ada. Jadi dengan tidak adanya kedua berkas itu CV Parak Tale belum bisa beroperasi. Apabila beroperasi masuk kategori ilegal," tandasnya.
Diketahui pajak MBLB adalah pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan dari sumber di dalam dan/atau di permukaan bumi untuk dimanfaatkan.
Dan berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, sampai saat ini CV Parak Tale masih terus beroperasi menggunakan kapal keruk untuk mengambil pasir di sungai Batang Natal tanpa tersentuh hukum.
Sementara itu Asrudin diduga pemilik CV Parak Tale ketika hendak dikonfirmasi wartawan di nomor 0813 7036 **** terkait hal ini, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum bisa dihubungi.
![Kacabdis Perindag & ESDM Wilayah V Prop Sumut : CV. Parak Tale Belum Dibenarkan Lakukan Kegiatan Penambangan Pasir dan Batuan](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Kacabdis Perindag & ESDM Wilayah V Prop Sumut : CV. Parak Tale Belum Dibenarkan Lakukan Kegiatan Penambangan Pasir dan Batuan
![CV Parak Tale Dapat Disanksi Pencabutan SIPB, Jika Terus Membandel](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
CV Parak Tale Dapat Disanksi Pencabutan SIPB, Jika Terus Membandel
![Camat Natal Imbau Kades Agar Pengusaha CV. Parak Tale Lengkapi Izin](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Camat Natal Imbau Kades Agar Pengusaha CV. Parak Tale Lengkapi Izin
![Kontraktor Lapas Panyabungan Cuek, Bapenda Akan Ambil Tindakan](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Kontraktor Lapas Panyabungan Cuek, Bapenda Akan Ambil Tindakan
![Kejar PAD, Bapenda Madina Langsung Surati Kontraktor Lapas](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Kejar PAD, Bapenda Madina Langsung Surati Kontraktor Lapas
![Pemkab Madina Tak Tahu Lapas Panyabungan Dipugar](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)