Polres Madina Amankan Dugaan Pelaku Penganiayaan Anak di Natal
Reza - Selasa, 25 Juni 2024 14:01 WIB

Tim Humas Polres Madina
Kepala desa Tegal Sari sedang diperiksa anggota Reskrim Polres Madina, Minggu (23/6/2024) lalu.
Korban dianiayai dengan cara tidak manusiawi.
Muka ditampar, tangan diikat, kaki diinjak menggunakan kursi hingga mulut disundut rokok.
Baca Juga:
Sebelumnya, korban PI didampingi ibu kandungnya telah berdamai dengan pemilik rumah tempat pencuriannya itu di Kantor Polsek Natal.
Namun setelah melihat video penganiayaan terhadap anaknya itu, ibu korban melaporkan ke Polres Madina.
Berselang beberapa hari, korban pencurian bernama Sarimin juga melaporkan kasus pencurian dan pelecehan seksual kepada putrinya yang dilakukan oleh korban aniaya tersebut ke Polres Madina.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal

Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan, Warga Hutanamale PSM Dilaporkan Ke Polres Madina

Surya Wahyu Danil : Masyarakat Madina Harus Hormati Proses MK
Komentar