Buntut Laporan Dugaan Penganiayaan Anak, Korban Dilaporkan Pelecehan

Reza - Selasa, 25 Juni 2024 12:32 WIB
Buntut Laporan Dugaan Penganiayaan Anak, Korban Dilaporkan Pelecehan
net
Ilustrasi.
bulat.co.id - PI (15) yang diduga merupakan korban penganiayaan anak di salah satu Desa di Kecamatan Natal, dilaporkan oleh S (46) yang merupakan ayah dari Bunga (15) yang diduga dilecehkan oleh PI (15).

Laporan ayah Bunga ini dengan no LP/B/162/VI/2024/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 23 Juni 2024.

Advertisement

Pelaporan terhadap PI ini merupakan ujung dari adanya laporan dari keluarga PI terhadap beberapa warga serta kepala desa yang diduga menganiaya PI usai ketahuan dan tertangkap tangan mencuri uang serta rokok.

Baca Juga:

Menurut penuturan S (46), awalnya pihak keluarga Bunga tidak mau memperpanjang permasalahan ini.

Hanya saja, karena keluarga PI pun terkesan bersikeras melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu, maka Bungan bersama keluarganya melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan PI.

"Ibu PI pernah menemui saya. Minta tolong untuk jalur damai. Saya setujui, tapi ini mengapa bisa dilaporkan Kepala Desa lagi oleh keluarga PI. Padahal sebenarnya sudah ada perdamaian," ungkap S, ayah Bunga.

S, menceritakan sejak peristiwa tanggal 7 Juni 2024 itu, Bunga mengalami trauma.

Bunga setiap malamnya mengalami ketakutan karena merasa ada PI yang mengawasinya.

Bahkan, sejak peristiwa itu Bunga pun merasa ketakutan untuk keluar rumah sendiri. Bahkan untuk bersekolah pun, Bunga tidak mau pergi sendiri.

Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru