Inspektorat Bungkam, Dugaan Pemalsuan Surat Tugas dr. AK Terkesan Dipendam

Bahkan Zakaria pun menilai apa yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Madina dengan melakukan pemeriksaan terhadap dr. AK adalah salah. Dan diduga melayahi wewenang terhadap tugas pokok dari Inspektorat.
"Tugas Inspektorat itu utamanya adalah memastikan jalannya pemerintah dengan baik. Apa pula seorang honorer yang diduga memalsukan surat tugas, bisa diperiksa oleh Inspektorat," ungkapnya.
Baca Juga:
Zakaria pun menilai lambatnya proses ini diduga ada campur tangan kekuasaan yang lebih besar. Sehingga kasus pidana murni ini dijadikan bancaan baik oleh Polres Madina maupun Inspektorat.
"Apa karena dr. AK memiliki kedekatan dengan penguasa. Sehingga kasus ini seperti dilempar kesana kemari. Pak Kapolres harus tegas, jika memang tidak terbukti bersalah maka keluarkan penghentian penyelidikan, agar pelapor juga paham sudah bagaimana prosesnya," jelas Zakaria.

Tak Dikerjakan Tepat Waktu, Inspektorat Labura akan Periksa Proyek Jembatan Desa Pematang

Wadih Al-rasyid: Pemkab Madina Harus Berikan Sanksi Terhadap dr. AK

Dugaan Pemalsuan Surat Tugas dr. AK, Kapolres Diminta Jangan Berikan Keistimewaan

Terkait dr. AK, JAMPI Sumut Minta Polda Ambil Alih

Terkait dr AK, Wadih Menilai Kredibilitas Wakil Bupati Dipertaruhkan
