Pasar Baru Panyabungan, Simpan Seribu Masalah Bahkan Sebelum Difungsikan
Namun, sayangnya untuk menjamin agar Pasar Baru Panyabungan berjalan sesuai dengan fungsi dan manfaatnya, Dinas Perdagangan Kabupaten Madina terpaksa memutar akal untuk menunjang fungsi dan manfaat Pasar Baru tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan Madina, Parlin Lubis menjelaskan salah satu kendala yang akan menjadi sorotan adalah terkait petugas kebersihan dan keamanan di Pasar Baru. Parlin menilai, permasalahan tenaga kebersihan dan keamanan cukup penting.
Baca Juga:
Dalam hal pengamanan dan kebersihan, Parlin sangat fokus. Menurutnya ini adalah bentuk layanan dari pemerintah karena pedagang telah membayar uang retribusi, tentu sudah merupakan keharusan bagi dinas perdagangan untuk memberikan pelayanan yang terbaik buat pedagang. Baik dari sisi keamanan dan kenyamanan.
Parlin mengatakan bahwa kejahatan tidak bisa dihilangkan maupun di tunda untuk terjadi, yang dapat dilakukan adalah upaya antisipasi dengan cara menambah jumlah personil.
"Saat ini ada 14 orang petugas kebersihan kita dan 6 satpam yang akan bertugas di Pasar Baru Panyabungan. Jumlah ini cukup sedikit. Sehingga ini akan menimbulkan masalah baru," ungkap Parlin.
Parlin mengatakan, dari 6 orang satpam hanya 4 orang saja yang gajinya ditampung dan bisa dibayarkan oleh Dinas Perdagangan. Sehingga Parlin menilai, perlu kebijakan dari Pemerintah Kabupaten untuk memberikan kelonggaran regulasi.
Terkait dengan petugas kebersihan, Parlin juga merasa ini tidak cukup. Kawasan sebesar Pasar baru, mulai dari gedung dan pelataran, sangat tidak mungkin akan ditangani 14 orang.
"Gedung saja ada 3 lantai, belum lagi dengan kios dan los dan pelataran pasar. Peralatan kebersihan juga sudah harus menyesuaikan. Ditambahl lagi kita perlu juga pikirkan terkait penggajian petugas kebersihan di pasar baru ini. Mereka harus menjamin kebersihan di pasar baru," ungkapnya.
Permasalahan ini juga ditambah dengan regulasi yang begitu ketat. Sehingga dinas Perdagangan tidak bisa mengajukan penambahan baik tenaga kebersihan maupun tenaga keamanan khusus untuk pasar baru.
Parlin menilai, baiknya regulasi ini dipermudah untuk meningkatkan pelayanan di Pasar Baru Panyabungan.
"Kemarin itu ada regulasi Pemkab Madina tidak bisa menambah honor kantor. Sehingga 2 orang satpam itu menjadi beban tersendiri untuk dinas perdagangan," jelasnya.
Apalagi Parlin mengatakan dalam anggaran Dinas Perdagangan pada APBD 2024 ini, semua peralatan untuk kebersihan di pasar baru masih seperti kebutuhan sebelumnya. Sehingga dikhawatirkan, peralatan kebersihan ini tidak mampu dimanfaatkan.
"Dengan kondisi pasar baru yang saat ini. Kita butuh banyak peralatan kebersihan yang lebih baik. Bukan peralatan kebersihan seperti kondisi pasar sebelumnya. Kita berharap ini menjadi perhatian dari Pemerintah Kabupaten dan DPRD Madina," tuturnya.
Selain itu, Parlin mengatakan permasalahan lainnya adalah persoalan listrik kios dan los pedagang.
Menurutnya, ketika proses pembangunan dulu, kebutuhan listrik di Pasar Baru dipasok dari satu meteran tunggal.
Nantinya, arus listrik dari meteran tunggal ini yang didistribusikan ke pedagang melalui meteran pihak ketiga.
"Pedagang tidak bisa langsung membeli token ke counter-counter seperti biasa. Sehingga pihak Dinas Perdagangan perlu membelanjakan terlebih dahulu ke pihak ketiga, dan nantinya pedagang berbelanja token ke dinas," ungkap mantan Plt. Kepala Dinas PMD Madina ini.
Melihat ini, Parli berharap pemerintah dan DPRD memberikan perhatian lebih kepada dinas perdagangan.
Sehingga ketika nanti pembahasan P-APBD 2024, masalah-masalah baru di Pasar Baru Panyabungan menjadi prioritas.