Pasar Baru Panyabungan, Simpan Seribu Masalah Bahkan Sebelum Difungsikan
"Kemarin itu ada regulasi Pemkab Madina tidak bisa menambah honor kantor. Sehingga 2 orang satpam itu menjadi beban tersendiri untuk dinas perdagangan," jelasnya.
Apalagi Parlin mengatakan dalam anggaran Dinas Perdagangan pada APBD 2024 ini, semua peralatan untuk kebersihan di pasar baru masih seperti kebutuhan sebelumnya. Sehingga dikhawatirkan, peralatan kebersihan ini tidak mampu dimanfaatkan.
Baca Juga:
"Dengan kondisi pasar baru yang saat ini. Kita butuh banyak peralatan kebersihan yang lebih baik. Bukan peralatan kebersihan seperti kondisi pasar sebelumnya. Kita berharap ini menjadi perhatian dari Pemerintah Kabupaten dan DPRD Madina," tuturnya.
Selain itu, Parlin mengatakan permasalahan lainnya adalah persoalan listrik kios dan los pedagang.
Menurutnya, ketika proses pembangunan dulu, kebutuhan listrik di Pasar Baru dipasok dari satu meteran tunggal.
Nantinya, arus listrik dari meteran tunggal ini yang didistribusikan ke pedagang melalui meteran pihak ketiga.
"Pedagang tidak bisa langsung membeli token ke counter-counter seperti biasa. Sehingga pihak Dinas Perdagangan perlu membelanjakan terlebih dahulu ke pihak ketiga, dan nantinya pedagang berbelanja token ke dinas," ungkap mantan Plt. Kepala Dinas PMD Madina ini.
Melihat ini, Parli berharap pemerintah dan DPRD memberikan perhatian lebih kepada dinas perdagangan.
Sehingga ketika nanti pembahasan P-APBD 2024, masalah-masalah baru di Pasar Baru Panyabungan menjadi prioritas.