Terkait dr. AK, Zakaria Menilai Kapolres Madina Jangan Sembunyi di Balik Ilalang
"Pihak Kepolisian seharusnya bisa segera melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Bukan malah membuang bola kepada pihak Inspektorat. Kapolres jangan bersembunyi di balik ilalang dalam permasalahan dugaan pemalsuan ini," tegas Zakaria kepada media melalui WhatsApp, Senin (27/5/24).
Bahkan Zakaria pun menilai apa yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Madina dengan melakukan pemeriksaan terhadap dr. AK adalah salah. Dan diduga melayahi wewenang terhadap tugas pokok dari Inspektorat.
Baca Juga:
- Zakaria Rambe : Pelantikan EEL Sah Secara Hukum
- Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
- Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia
"Tugas Inspektorat itu utamanya adalah memastikan jalannya pemerintah dengan baik. Apa pula seorang honorer yang diduga memalsukan surat tugas, bisa diperiksa oleh Inspektorat," ungkapnya.
Zakaria pun menilai lambatnya proses ini diduga ada campur tangan kekuasaan yang lebih besar. Sehingga kasus pidana murni ini dijadikan bancaan baik oleh Polres Madina maupun Inspektorat.
"Apa karena dr. AK memiliki kedekatan dengan penguasa. Sehingga kasus ini seperti dilempar kesana kemari. Pak Kapolres harus tegas, jika memang tidak terbukti bersalah maka keluarkan penghentian penyelidikan, agar pelapor juga paham sudah bagaimana prosesnya," jelas Zakaria.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Madina, Rahmad Daulay hingga saat ini menyatakan pemeriksaan terhadap dr. AK hingga saat ini masih diselidiki oleh Inspektorat. Sehingga belum dilaporkan hasilnya kepada pihak Polres Madina.
"Masih kita periksa. Langsung berkomunikasi dengan Irban II saja. Sebagai ketua tim pemeriksa," tulis Rahmad Daulay beberapa waktu lalu.
Namun sayangnya, hingga Senin (27/5/24) Irban II, Syamsul Hidayat tidak membalas ataupun mengangkat telepon dari media.