Kapolsek Muara Batang Gadis Lakukan Tindakan Pencegahan PETI di Wilayah Hukumnya

Reza - Minggu, 26 Mei 2024 14:38 WIB
Kapolsek Muara Batang Gadis Lakukan Tindakan Pencegahan PETI di Wilayah Hukumnya
Istimewa
bulat.co.id - MADINA | Sejumlah alat berat milik penambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Muara Batang Gadis tepatnya di Desa Saleh Baru yang sempat beraktifitas beberapa pekan, hari ini berhenti aktifitas. Informasi yang didapat, para pemilik alat berat mulai menurunkan alat beratnya dari lokasi pertambangan karena takut di amankan aparat kepolisian.

"Warga dan polisi yang mengusir para penambang emas ilegal itu. Warga juga tidak nyaman akibat aktfitas pertambangan secara ilegal tersebut, sehingga ada kesepakatan untuk mengusir para penambang dari lokasi," Kata warga.

Advertisement

Kapolsek Muara Batang Gadis AKP. Budi Sihombing yang dikonfirmasi membenarkan informasi itu. "Benar pak, tim kami yang melakukan tindakan sosialisasi dan alat berat yang digunakan penambang sudah tidak ada lagi di lokasi," Kata Budi.

Baca Juga:

Diketahui praktek tambang emas ilegal dengan menggunakan alat berat di wilayah hukum Polsek Muara Batang Gadis Madina terjadi 3 pekan terakhir. Lokasi yang di garap di wilayah desa saleh baru. Para pelaku penambang emas ilegal itu kabarnya mereka yang juga melakukan penambangan emas wilayah hukum Polsek Kota Nopan.

Ditutup nya aktifitas tambang di Kecamatan Kota Nopan oleh aparat Kepolisian bulan lalu ternyata tidak membuat jera para pemodal. Mereka terus berupaya mencari lahan untuk di melakukan aktifitas tambang.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru