Dinas Perdagangan Berharap Pedagang Pasar Baru Segera Lunasi Hutang Rp 3,9 Milyar

"Ada terhutang para pedagang pasar baru sebesar 3,9 Milyar. Ini terus menjadi catatan dalam laporan keuangan Pemkab Madina. Karena itu, sebelum menempati pasar baru yang sebentar lagi bisa beroperasi, kami minta para pedagang yang memiliki hutang dapat segera menyelesaikannya," jelas Parlin kepada wartawan, Senin (6/5/24).
Parlin juga menjelaskan, hutang para pedagang pasar baru ini bahkan terjadi sebelum Pasar Baru terbakar 2018 lalu. Sehingga ini menjadi hutang yang terus tercatat dalam laporan keuangan Pemkab Madina.
Baca Juga:
Parlin juga mengakui, gedung pasar baru yang selesai ini memang tidak bisa mengakomodir jumlah pedagang pasar baru sebelumnya. Sehingga pihak Dinas Perdagangan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pendataan dan memberikan hak-hak kepada para pedagang.
"Kita ketahui bersama, jumlah kios yang dibangun di pasar baru ini memang tidak sesuai dengan jumlah pedagang pasar baru sebelumnya. Karena itu, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pembagian kios kepada para sesuai data yang ada di dinas perdagangan," tegas Parlin.
Sementara itu, beberapa pedagang pasar baru pun mengakui adanya hutang tersebut. Salah seorang pedagang yang berjualan aksesoris membenarkan hal ini. Hal ini diungkapkannya, karena dirinya juga memiliki hutang kurang lebih sekitar Rp 10 juta.
"Saya akui memang ada beberapa pedagang yang belum lunas menyicil kiosnya kemarin. Saya sendiri masih ada tunggakan sekitar Rp 10 juta. Hanya saja, sudah duluan terbakar pasar baru. Dan kami direlokasikan," jelas pedagang yang tak ingin disebutkan namanya ini.

Tahun 2025, Dinas Kesehatan Madina Targetkan Capaian Pemberantasan TBC Capai 90%

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

Afrianus, Bocah Yatim Piatu yang Diamputasi Butuh Bantuan Para Dermawan

Mantan Plt. Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar Mewariskan Masalah, Pengangkatan 2 Pejabat Tabrak Perpres dan Pertek BKN

Ketua KUB Mekar Bantah Tudingan Telah Memindah Tangankan Kapal Bantuan yang Diterima Kelompoknya
