Tak Taat Pajak, Bapenda Madina Tertibkan Reklame
Reza - Sabtu, 04 Mei 2024 10:32 WIB

istimewa
Tak Taat Pajak, Bapenda Madina Tertibkan Reklame
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mandailing Natal, Ahmad Yasir Lubis, SP mengucapkan terimakasih kepada wajib pajak reklame yang telah melaporkan dan membayar pajak reklame dengan tepat waktu.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada wajib pajak reklame atas laporan dan pembayaran pajak reklamenya dengan tepat waktu dan kepada wajib pajak reklame yang sudah kami tertibkan agar mematuhi peraturan Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah. Karena "Pajak Anda Untuk pembangunan Kabupaten Mandailing Natal," pungkasnya.
Baca Juga:
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal

Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan, Warga Hutanamale PSM Dilaporkan Ke Polres Madina

Surya Wahyu Danil : Masyarakat Madina Harus Hormati Proses MK

5,3 Kg Ganja Digagalkan Polres Madina Untuk Dikirim ke Jakarta
Komentar