Kecamatan Natal Raih Juara Umum Pada MTQ ke 23 Tingkat Kabupaten
MTQ tingkat Kabupaten digelar mulai 29 April hingga 2 Mei 2024, dimana Kecamatan Puncak Sorik Marapi didapuk sebagai tuan rumah.
Pada MTQ ke 23 ini, Kecamatan Natal keluar sebagai juara umum setelah berhasil mengumpulkan 71 poin. Sekretaris Daerah (Sekda) Madina Alamulhaq Daulay saat membacakan sambutan Bupati menyampaikan, pelaksanaan MTQH merupakan sebuah wahana dalam rangka memacu pengembangan hudaya islam, tilawah, hafalan serta pendalaman alquran dan hadist.
Baca Juga:
"Upaya yang dilakukan tidak boleh berhenti disini kegiatan religius dan syarat dengan syiar islam, ini akan menjadi sia-sia dan percuma apabila tidak meninggalkan bekas dan pengaruh di tengah masyarakat," katanya.
Kepada para peserta MTQ yang meraih peringkat juara Alamulhaq mengucapkan selamat, dan kepada peserta yang belum berhasil agar terus berlatih.
"Bagi kafilah yang belum berhasil agar terus berlatih dan memacu diri untuk berprestasi dikesempatan yang akan datang," sebutnya.
Sekda juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang tulus kepada seluruh panitia dan jajaran dewan hakim yang telah belerja maksimal dan memberikan penilaian yang objektif pada MTQ tahun ini.
"Semoga partisifasi semua pihak dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan MTQ ke 23 tingkat Kabupaten menjadi amal saleh yang di ridhoi Allah SWT," ujarnya.
Berikut daftar pemenang MTQ ke 23
1. Kecamatan Natal, jumlah poin 71
2. Kecamatan Bukit Malintang, jumlah poin 30
3. Kecamatan Lembah Sorik Marapi, jumlah poin 29.
4. Kecamatan Naga Juang, jumlah poin 26
5. Kecamatan Ranto Baek, jumlah Poin 23
6. Kecamatan Muara Sipongi, jumlah poin 21
7. Kecamatan Siabu, Lingga Bayu, dan Panyabungan, jumlah poin 19
8. Kecamatan Muara Batang Gadis dan Kotanopan, jumlah poin 16
9. Kecamatan Puncak Sorik Marapi, jumlah poin 11
10 Kecamatan Panyabungan Barat, jumlah poin 7.