DPC Rentan Madina Ingatkan Bahaya Bencana Akibat PETI di Kotanopan

Kegiatan ini berdampak buruk pada lingkungan disebabkan telah merusak lingkungan yang dilakukan oleh mafia, dan seakan-akan mereka kebal hukum.
Penambang ilegal yang belum memiliki izin menambang ini salah satunya yang beroperasi di kawasan pinggiran sungai Batang Gadis yang ada di wilayah Kelurahan Kotanopan Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut.
Baca Juga:
Mafia tambang ini menggunakan proses penambangan emas yang melanggar hukum di Republik Indonesia.
Hal ini pun mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Cabang Relawan Antisipasi Solidaritas Bencana (DPC Rentan) Kabupaten Madina.
Menurut mereka pandangan ini merupakan gabungan dari kajian literatur, pengamatan lapangan.
Penambang emas illegal ini selalu melibatkan masyarakat dan kenapa pihak Aparat penegak Hukum (APH) sangat sulit untuk memberantasnya.
Khairul Amri selaku ketua DPC Rentan Madina menyampaikan terkait dengan kegiatan tambang emas yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang berada di wilayah Kotanopan menilai sangat riskan terjadinya bencana.
"Apa yang dilakukan penambang emas sekarang ini sangat riskan terjadinya bencana. Wilayah mereka itu berada disepanjang garis sungai Batang Gadis. Jangan dikarenakan meraup keuntungan, masyarakat lain yang merasakan akibatnya nanti," kata Khairul Amri, Selasa (16/4/2024).

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Terkait Kutipan Dompeng Kotanopan 1,2 sd 1,3 Juta/Minggu, Jampi Sumut Minta Bid Propam Polda Sumut Lakukan Penyelidikan

Diduga Kapolsek Kotanopan Kutip 1,2 hingga 1,3 per Dompeng/Minggu.

Santri Ponpes Darul Zakir Alwi Raih Medali Emas Tingkat Nasional, Riau Open Competition 2025
