PT HKI Diduga Cemari Lingkungan, Warga Desa Belimbing Keluhkan Limbah

Reza - Kamis, 28 Maret 2024 17:15 WIB
PT HKI Diduga Cemari Lingkungan, Warga Desa Belimbing Keluhkan Limbah
reza
Limbah yang keluar dari pengoperasian PKS dari PT. HKI yang dikeluhkan oleh warga desa Belimbing
bulat.co.id - Sejumlah warga yang berada di sekitar Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) PT Hamparan Kemilau Indah (PT HKI) di Desa Belimbing Kecamatan Natal mengelukah atas dugaan adanya pencemaran yang berasal dari PT HKI, dimana terdapat sebaran minyak yang mengalir ke luar kawasan PKS PT HKI.

Kejadian pencemaran itu dibenarkan oleh Manager Proyek PT HKI Kenorton Pasaribu yang dihubungi melalui panggilan WhatsApps, Kamis (28/03/24).

Advertisement

"Benar ada limpahan minyak dari kolam Kita, karena curah hujan yang tinggi pada tanggal 25 maret 2024 kemarin" sebutnya.

Baca Juga:

Dia juga menambahkan jika PT HKI telah melakukan penanganan terhadap limpahan minyak dengan membaut parit dan mengumpulkan kembali minyak yang melimpah ke Lahan warga.

Manager Proyek PT HKI K Pasaribu turut mengakui bahwa terkait kejadian itu pihak PT HKI masih sedang mempersiapkan laporan untuk disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Mandailing Natal.

"Masih dalam mempersiapkan laporan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mandailing Natal" tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Khoirul Lubis ST, yang dikonfirmasi mengungkapkan bahwa PKS PT HKI hingga Kamis (28/03/24) tidak pernah menyampaikan pemberitahuan terkait aktivitas uji comisioning atau aktivitas yang berkaitan dengan keselamatan lingkungan.

"PT HKI belum pernah menyurati DLHK Madina terkait kegiatan yang menyangkut keselamatan lingkungan dan uji comisioning atau percobaan pengolahan kelapa sawit" ungkap Khoirul ST, Kamis (28/03/24).

Kadis DLHK Madina Khoirul Lubis ST mengakui bahwa diketahuinya pencemaran itu atas laporan Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal kepada DLHK Madina, dari pihak PT HKI sendiri belum ada selembar surat pun untuk menyampaikan aktivitas yang laksanakan.

Editor
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru