Sah, Gugatan Guru PPPK Madina Terdaftar di PTUN Medan
Pendaftaran ini dicatat dengan no registrasi 36/G/2024/PTUN.MDN. Tuntutan ini terdaftar tanggal 25 Maret 2024.
Dalam halaman website sipp.ptun-medan.go.id tercantum 6 orang penggugat.
Baca Juga:
- IYE Madina : Pemkab Madina tak Boleh Lakukan Mutasi Jabatan Jelang Pilkada 2024
- Zahir Ditangkap dan Ditahan, Ketua DPRD Madina - Kasek di Langkat ? LBH Medan : Poldasu Tebang Pilih Penegakan Hukum Kasus Korupsi PPPK di Sumut
- Rahmat Affandy : Mari Membuka Tabir Persoalan PPPK Tahun 2023 di Mandailing Natal
Diantaranya, Kartina Pandiangan, Haryudanto, Raydiah, Longga Sari Lubis, Salohot, dan Hasan Basri Tanjung.
Dalam website itu, para penggugat ini menggugat Bupati Kabupaten Mandailing Natal, perihal kepegawaian.
Sementara itu, Kuasa Hukum para guru-guru dari LBH BBH UISU Medan, Nasrullah menjelaskan pendaftaran gugatan guru-guru dari Madina sudah terdaftar di PTUN.
Saat ini masih proses melengkapi pemberkasan.
"Sudah terdaftar bang. No registrasi juga sudah bisa di check di SIPP PTUN Medan. Hanya saja ada beberapa administrasi yang harus kami lengkapi terkait gugatan itu," katanya.
Nasrullah pun meminta waktu hingga Jumat (29/3/2024) untuk proses melengkapi berkas.
"Kita tunggu hingga Jumat besok untuk kelengkapan berkasnya bang," ucap Nasrullah ketika dihubungi via telepon, Rabu (27/3/2024) malam.