Selama Maret 2024, Polres Madina Berhasil Amankan 10 Kg Ganja serta 76 Gram Sabu
Pemaparan pengungkapan kasus tersebut dilakukan di aula Tantya Sudhirajati Mapolres Madina dipimpin Kapolres AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK, Rabu (27/3/2024).
Ikut serta mendampingi kapolres antara lain, Wakapolres Kompol Marluddin, Kasat Narkoba AKP Irwan dan Plh Kasi Humas Ipda Bagus Seto.
Baca Juga:
Dalam paparannya, AKBP Arie menyebut selama bulan Maret ini pihaknya telah mengamankan 14 orang tersangka dari 8 Laporan Polisi (LP).
Barang bukti narkoba yang diamankan sebanyak 76,40 Gram Sabu dan 10,21 Kg Ganja.
Selanjutnya 1 unit mobil Sigra diamankan saat kurir membawa ganja dari wilayah Kecamatan Tambangan menuju Provinsi Sumatera Barat.
Pengungkapan pertama dilakukan pada tanggal 1 Maret dengan dua orang tersangka pemakai narkoba dan sejumlah barang bukti lainnya yang ditemukan di lokasi saat penangkapan.
Kemudian tanggal 3 Maret dilakukan penangkapan terhadap pengedar sabu bernama Birong di Sinunukan II. Tanggal 9 Maret satu tersangka pengedar, 20 Maret satu tersangka pengedar, 21 Maret dua tersangka pengedar, 23 Maret satu tersangka pengedar, dan tanggal 24 Maret tiga tersangka pengedar.
Kapolres menyebut pengungkapan narkoba di wilayah hukum Polres Madina juga merupakan atensi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi.