Terkait PETI Kotanopan, Rediyanto Minta "P" Segera Diamankan
"Penertiban PETI harus dilakukan. Apalagi kegiatan tersebut sudah pasti tak memiliki izin. Penegakan hukum harus dilakukan, para pelaku yang diduga berinisial "P", seharusnya segera diperiksa dan diamankan oleh pihak polisi," ungkap dosen S2 Universitas Panca Budi ini melalui WhatsApp, Minggu (24/3/24).
Rediyanto menilai sikap "P" ini sendiri seolah-olah mengecilkan pihak kepolisian. Dengan mencoba-coba untuk berusaha melakukan tindakan ilegal. Dan terus berusaha melakukan pemaksaan atas keinginannya.
Baca Juga:
"Pihak Kepolisian di Madina kita apresiasi karena pegang komitmen berantas PETI. Namung, pelaku seperti "P" wajib segera diperiksa dan diamankan. Apalagi dengan adanha informasi "P" beberapa kali berusaha ingin memasukkan alat berat," jelas Rediyanto.
Bahkan dia pun mengatakan, jika memang "P" ini ingin mendapatkan hasil dari pertambangan maka dirinya harus mengruus semua perizinan dan peraturan yang berlaku. Hal ini karena, akibat dari tambang ini, baik galian maupun limbahnya akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
"Harus dikaji dampaknya. Maka itu jika "P" ingin menambang, harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undang," tegasnya.
Dosen berdarah minang ini pun berharap masyarakat di Kecamatan Kotanopan untuk kompak dan bersama-sama menjaga lingkungan. Dirinya berharap, jangan karena keuntungan yang sedikit. Masa depan serta lingkungan akan rusak.
"Keuntungan tambang menggunakan alat berat itu siapa yang merasakan? Masyarakat atau pengusahanya. Sudahlah, masyarakat harus kompak jaga lingkungan. Kasihan anak cucu kita nanti, jika lingkungan kita rusak," ungkapnya.
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Madina, Ipda Bagus Seto yang dikonfirmasi terkait dugaan aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan menyatakan hingga Sabtu (23/3/2024) malam, tidak ada kegiatan PETI yang terlihat.
"Waalaikumsalam nihil bang, sudah dicek Kanit Reskrim Polsek," tulisnya membalas pesan WhatsApp, Sabtu (23/3/2024).