Komit, Kapolres Madina Terus Lanjutkan Penyelidikan PETI Kotanopan
Dua unit excavator ini, menurut Arie didapatkan di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kotanopan, Madina, beberapa waktu lalu.
"Saya bersama tim penyidik saat ini terus melanjutkan penyelidikan terhadap kepemilikan dua excavator itu. Hingga saat ini, excavator masih berada di Mapolres Madina. Silahkan lihat saja," ungkap Arie kepada pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Madina yang diajak bersilaturahmi dengan dirinya di Mapolres Madina, Senin (18/3/24).
Baca Juga:
Menurut Arief, hingga saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan. Namun, Arie meminta maaf karena dirinya tidak bisa membuka kepada media sudah sampai mana proses penyelidikan tersebut.
"Kami masih bekerja. Prosesnya nanti setelah selesai penyelidikan kami pasti panggil kawan-kawan wartawan kita buat pers rilisnya," tuturnya.
Arie menjelaskan, kronologi operasi PETI yang dilaksanakannya, Senin (4/3/2024) kemarin itu berdasarkan perintah langsung dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi. Hal ini didasari adanya surat dari Bupati Madina terkait hasil rapat Forkopimda Madina tentang penertiban PETI di Kotanopan.
"Pak Kapolda perintahkan saya untuk tindak lanjuti surat dari Bupati Madina. Saya siapkan tim untuk memantau kegiatan di Kotanopan. Begitu kita dapat informasi ada kegiatan, langsung saya ajak tim turun bersama Subdempon," ungkapnya.
Dia pun menegaskan hingga saat ini, berdasarkan perintah dari Kapolda Sumut untuk menertibkan kegiatan ilegal. Khususnya PETI yang sangat merugikan masyarakat jangka panjang. Maka itu, dia akan berusaha mengungkap dan menangkap siapa-siapa saja pelaku kegiatan ilegal tersebut.
Bahkan dia pun menampik isu bahwa dua unit excavator yang ditahan di Mapolres Madina ini akan dilepaskan. "Isu itu terserah saja. Lihat saja di belakang. Hingga saat ini excavator masih terparkir rapi. Jadi, tidak benar kalau saya akan melepaskan excavator tersebut, sebelum penyelidikan usai," tegasnya.