Terkait dr. AK, Zakaria Rambe : Pernyataan Kadis Kesehatan Madina "Lucu"
Reza - Senin, 04 Maret 2024 13:22 WIB
![Terkait dr. AK, Zakaria Rambe : Pernyataan Kadis Kesehatan Madina "Lucu"](https://cdn.bulat.co.id/uploads/images/2024/03/_806_Terkait-dr--AK--Zakaria-Rambe---Pernyataan-Kadis-Kesehatan-Madina--quot-Lucu-quot-.png)
Istimewa
bulat.co.id - MADINA | Dewan Pembina DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Utara, Zakaria Rambe menyayangkan pernyataan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dr. Faisal terkait surat tugas dr. AK.Hal ini diungkapkan Zakaria Rambe usai membaca salah satu berita di salah satu portal media online.
"Pernyataan
Kadis Kesehatan Madina ini membuktikan dirinya tak paham yang dimaksud dengan surat palsu tersebut. Padahal yang dimaksud surat palsu itu bukan karena suratnya palsu, tapi isi surat yang tidak sesuai dengan fakta juga bisa dianggap palsu dalam hukum," ungkap Zakaria Rambe, Senin (4/3/2024).
"Lucu, Kadis Kesehatan sudah tahu kalau masa tugasnya kurang. Mengapa bisa lulus administrasi. Semakin besar kecurigaan adanya permainan. Apa karena dr. AK adik kandung Wakil Bupati sehingga ada lex spesialis," tanya Zakaria.
Zakaria pun berharap kepolisian Polres Madina bisa bekerja profesional dalam mengungkapkan kasus ini. Sehingga ada kesetaraan dalam hukum. Dan masyarakat akan menilai pihak Kepolisian bersikap profesional dan tidak memihak.
"Kepolisian juga sebenarnya harus tegas. Apa yang menjadi kesalahan sudah sedikit-sedikit dibuka oleh mereka yang melakukan kecurangan sendiri. Sehingga polisi harus profesional dan tegas dalam mengungkapkan kebenaran ini," tegas Advokat Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Sebelumnya, menurut Plt Kadis Kesehatan Madina, Sumut, kasus dr AK bukan dugaan pemalsuan surat aktif tugas di Puskesmas Kotanopan, namun dr AK hanya kekurangan masa tugas selama tiga bulan untuk persyaratan pelamaran PPPK 2023 lalu.
" Kasus dr AK kurang masa tugas selama 3 bulan. Kalau persyaratan di pendaftaran PPPK itu kan harus bertugas selama dua tahun berturut-turut. Dan dr AK ini kurang masa tugasnya 3 bulan. Jadi dia hanya bertugas selama 1 tahun 9 bulan saja," ujar Plt. Kadis Kesehatan Madina seperti yang dikutip dari pojoksatu.id.
Baca Juga:Zakaria menjelaskan seharusnya pihak Dinas Kesehatan juga harus terbuka, jika memang kenyataannya dr. AK bertugas 1 tahun 9 bulan mengapa bisa lulus seleksi berkas dan administrasi. Hal ini dicurigai ada permainan yang menyebabkan administrasi dr. AK lulus server dan administrasi sehingga dr. AK bisa ikut dalam ujian CAT yang dilaksanakan BKN.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
![PT KAI Divre I Sambut Kepulangan Jemaah Haji Labuhanbatu dengan Kereta Api Menuju Rantauprapat](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
PT KAI Divre I Sambut Kepulangan Jemaah Haji Labuhanbatu dengan Kereta Api Menuju Rantauprapat
![Warga Desa Kampung Sawah Laporkan Kegiatan Ilegal CV Parak Tale](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Warga Desa Kampung Sawah Laporkan Kegiatan Ilegal CV Parak Tale
![Dukungan Para Raja Mandailing Mengecilkan Edy Rahmayadi](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Dukungan Para Raja Mandailing Mengecilkan Edy Rahmayadi
![Tak Banyak Yang Tahu! Manfaat Buah Alpukat Baik untuk Atasi Asam Lambung](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Tak Banyak Yang Tahu! Manfaat Buah Alpukat Baik untuk Atasi Asam Lambung
![Siswa Jalur Zonasi Curang Bakal Dikeluarkan, Disdik Sumut Lakukan Verifikasi Faktual](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Siswa Jalur Zonasi Curang Bakal Dikeluarkan, Disdik Sumut Lakukan Verifikasi Faktual
![Kapolres Madina Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 18 Anggotanya](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Kapolres Madina Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 18 Anggotanya
Komentar