Dugaan Pemalsuan SK Aktif Tugas dr AK, Polres Madina Sudah Periksa Pelapor

bulat.co.id - Terkait adanya pengaduan DPD Pemuda LIRA Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui surat nomor: 021/DPD. Lira Madina/I/2024 tanggal 30 Januari 2024 tentang dugaan penggunaan Surat Keterangan (SK) aktif tugas Palsu oleh dr AK dalam mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Madina tahun 2023 lalu, tim penyidik Polres Madina telah mengundang Ketua DPD Pemuda LIRA Madina, Asron Nasution untuk meminta keterengan, Senin (19/02/23).
Undangan Satreskrim Polres Madina kepada Ketua DPD Pemuda LIRA Madina Asron Nasution bernomor: B/387/II/Res.1.9/2024/Reskrim itu dibenarkan Kasat Reskrim Iptu M Taufik Siregar melalui Kepala Bagian Operasinal (KBO) Satreskrim Polres Madina, Ipda Bagus Seto SH yang juga Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Madina, Kamis (22/02/2024) via seluler.
Baca Juga:Bagus menjelaskan, Pelapor terkait dugaan penggunaan SK aktif tugas dr AK telah diundang ke Polres Madina untuk dalam rangka penyelidikan dan untuk mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

ADPI Sumut Apresiasi Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Diapresiasi, Tangkap Pelaku Penipuan Masuk Polri
