Ombudsman Sumut Nilai Penerimaan PPPK Madina Berpotensi Maladministrasi
Reza - Sabtu, 13 Januari 2024 12:00 WIB
bulat.co.id - MADINA | Pjs Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, James Marihot Panggabean mengatakan penerimaan PPPK Guru di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berpotensi maladministrasi.Hal ini disampaikan oleh James usai mendengarkan klarifikasi dari Bupati Madina beserta beberapa OPD dan Asisten I Sekda Pemkab Madina, Jum'at (12/1/24).
"Setelah kita dengar klarifikasi dari
Bupati Madina kita menganalisa adanya maladministrasi dalam proses penerimaan PPPK. Namun untuk saat ini kita akan melanjutkan pemeriksaan dengan menyurati Kemendikbud, KemenPAN-RB dan BKN," jelas James, Jum'at (12/1/24) malam.
"Bupati menyampaikan sudah ada 6 orang yang kelulusannya dibatalkan. Dan diakui oleh Bupati bahwa ada kesilapan. Untuk yang lainnya saat ini Inspektorat sedang melakukan verifikasi apakah masih ada yang melanggar," ungkap James.
Sebelumnya, Bupati Madina menghadiri undangan klarifikasi dari Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Jum'at (12/1/24) siang tadi. Bupati Madina yang dikonfirmasi sebelumnya menyatakan sudah meminta Asisten I Sekda Kabupaten Madina bersama Kepala BKPSDM Madina untuk menghadiri undangan tersebut.
Baca Juga:James menceritakan, Bupati juga mengatakan bahwa dia mengakui adanya kesilapan-kesilapan yang dilakukan oleh panitia seleksi daerah. Sehingga Bupati juga menyampaikan sudah ada 6 orang yang kelulusannya dibatalkan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
KPU Terima Audiensi Tim Kampanye ON MA, Bahas Rekomendasi Bawaslu Madina
Harun Mustafa Nasution: Pantai Barat Kampung Halaman Saya
Ketua DPRD Madina, Minta KPU Secepatnya Putuskan Terkait Rekomendasi Bawaslu
Rekomendasi Bawaslu Madina Minta Paslon Saifullah-Atika Di-TMS-kan
Simalungun Kompak akan Sumbangkan 70 Persen Suara untuk Bobby-Surya di Pilgub Sumut
Selama Menjabat Wakil Ketua DPRD Sumut, Ratusan Petani dan Masjid Dibantu Harun Mustafa
Komentar