Wadih Al-Rasyid Apresiasi Pembatalan PPPK Kesehatan, Awal Terbukanya Kecurangan
Reza - Kamis, 11 Januari 2024 15:30 WIB

internet
Wadih Al-Rasyid, Founder Madina Care
bulat.co.id - Founder Madina Care, Wadih Al-Rasyid mengapresiasi langkah dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang beberapa waktu lalu telah mengeluarkan pembatalan terhadap beberapa peserta seleksi PPPK Tenaga Kesehatan di Madina.Langkah ini dianggap Wadih cukup baik dalam mengembalikan kepercayaan publik. Hanya saja, langkah ini dianggap Wadih sudah terlambat dan malah membuat polemik tersendiri di tubuh Pemkab Madina.
"Logika saja, kalau hasil
PPPK Kesehatan bisa dibatalkan jika ditemukan kecurangan, mengapa hasil PPPK Guru tidak bisa? Toh, SKT Tambahan itu adalah kebijakan dari pemerintah daerah sendiri, sehingga proses pembatalan ini ada ditangan pak Bupati," tegas Wadih.
"Kalau kita kaji, ini salah satu bentuk tidak profesionalnya Pemkab Madina. Ada unsur kecurangan yang jelas, tapi diloloskan," ungkap Aktivis HMI ini.
Wadih khususnya mengapresiasi sikap Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi yang menyetujui pembatalan terhadap Adik Kandungnya yang merupakan dokter di Puskesmas Kotanopan.
Adapun alasan pembatalan kelulusan terhadap adik kandung Wakil Bupati Madina, karena AKN belum mengabdi selama 2 tahun atau lebih di Puskesmas Kotanopan.
"Langkah Bu Wakil itu sudah tepat. Tapi jangan pula, hanya sebagai bentuk cuci tangan saja. Bu Wakil juga harus mau dan bisa membatalkan hasil kelulusan sesuai SKT Tambahan para guru," jelas Wadih.
Wadih pun menilai, seharusnya langkah ini bisa menjadi pertimbangan Bupati dan Wakil Bupati Madina dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas menjelang Pemilu 2024. Selain itu, Wadih pun meminta Polda Sumatera Utara segera memberikan status dan informasi yang jelas terhadap beberapa oknum yang berdasarkan informasi diamankan di Mapoldasu.
"Pihak Polda pun saya harap bisa segera memberikan informasi yang jelas. Hal ini berkaitan dengan status hukum seseorang, jangan digantung-gantung," ungkapnya.
Baca Juga:Wadih pun menilai, pembatalan kelulusan peserta PPPK Kesehatan ini sama saja membuka bobroknya pelaksanaan seleksi PPPK di Kabupaten Madina. Mulai dari tidak professionalnya panitia, hingga diduga ada unsur suap menyuap.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal

Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan, Warga Hutanamale PSM Dilaporkan Ke Polres Madina

Surya Wahyu Danil : Masyarakat Madina Harus Hormati Proses MK

Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.

5,3 Kg Ganja Digagalkan Polres Madina Untuk Dikirim ke Jakarta
Komentar