GPI Madina: Pembatalan SKT Tambahan, Solusi Akhir Kisruh PPPK di Madina
Reza - Senin, 01 Januari 2024 14:20 WIB

Istimewa
Ketika ditanyakan media, terkait tanggapan mereka tentang surat permohonan Pemkab Madina kepada Menpan RB untuk meloloskan guru PPPK yang tidak lulus tahun ini untuk diangkat tahun 2024 tanpa testing, menurut Andi bahwa tawaran tsb sangat tidak menarik dan logis, dan hanya trik untuk mengelabui guru-guru PPPK korban kezaliman dengan buaian iming-iming.
"Kita tidak tertarik dengan opsi itu. Surat permohonan Pemkab itu hanya bersifat usulan, bukan keputusan final. Yang namanya permohonan, bisa diterima kementerian, bisa jadi tidak. Namanya juga hanya surat permintaan, ibarat orang meminta minta, bisa kita berikan, juga bisa jadi tidak. Itu hanyalah trik basi "nge-frank" iming-iming dan hembusan angin surga untuk meredam gelombang protes yang makin massif.Kita tidak akan pernah terbuai dengan godaan klise nan murahan seperti itu. Hal itu bukanlah solusi, tapi hanya akan menambah persoalan makin ruwet. Surat permohonan Pemkab itu tak memiliki otoritas dan jaminan apapun. Itu hanyalah ibarat janji politisi amatiran yang tak akan bisa ditagih, sebab tak ada garansi dalam bentuk apapun baik secara kaedah hukum dan pemerintahan," tutupnya.
Editor
: Hendra Mulya