GPI Madina: Pembatalan SKT Tambahan, Solusi Akhir Kisruh PPPK di Madina

Reza - Senin, 01 Januari 2024 14:20 WIB
GPI Madina: Pembatalan SKT Tambahan, Solusi Akhir Kisruh PPPK di Madina
Istimewa

Andi menganalisis, SKTT untuk formasi guru tsb terlalu dipaksakan untuk merekayasa nilai, padahal mayoritas Provinsi/Kabupaten/Kota memilih tidak melaksanakan SKTT sebab nilai CAT BKN yang memiliki sertifikat sudah menjadi indikator penilaian secara murni dan transparan.

"Untuk itu GPI Madina juga meminta ketegasan Bupati untuk segera bertindak dan menyelesaikan akar masalah dari kekisruhan ini. "Bupati kita desak jangan terkesan tinggal diam dan menghindar seolah tak ada masalah yang berarti. Bahkan terkesan tersandera dengan akrobat lempar batu sembunyi tangan. Seleksi PPPK ini telah mencoreng nama baik Bupati dan membuat citra Kab Madina semakin rusak di mata publik seantero tanah air," bebernya.

Andi juga mempertanyakan implementasi tagline ' bersyukur dan berbenah", ditambah jargon meritokrasi dan reformasi birokrasi yang digaungkan Pemkab Madina, hanyalah terkesan slogan dan lips service. "Kebijakan apa yang patut kami syukuri dengan kisruh ini. Meritokrasi dan reformasi birokrasi apa yang telah dibenahi oleh Pemkab dgn skandal PPPK ini," ungkapnya.

Andi juga memastikan, protes keras dari ratusan peserta PPPK ini tak akan berhenti sampai rekomendasi DPRD Kab Madina berisikan 3 point tsb dapat diimplementasikan oleh Bupati. Pihaknya juga berencana untuk turun kembali ke jalan pada hari Kamis (04/01) dan akan menggelar aksi nginap, bila Bupati tetap bersikeras tidak menanda tangani Pembatalan SKTT sesuai rekomendasi DPRD.

"Petisi dan aksi protes ini adalah akumulasi kekecewaan yang telah mencapai puncak kulminasi, sebagai konsekwensi logis banyaknya indikasi kecurangan, aroma yang berbau KKN dalam seleksi PPPK ini. Pembatalan SKTT ini adalah harga mati yang tak bisa ditawar dalam perjuangan kami ini. Lagian kalau bersih, kenapa harus risih dengan tuntutan ini. Buktikan dong implementasi meritokrasi dan slogan Berbenah Pemkab Madina ini," ujarnya.

Diuraikan, tuntutan mereka sangat berdasar dan sederhana, hanya meminta Bupati segera menyurati Kepala BKN Pusat, Menpan RB, Mendikbudristek agar membatalkan SKTT dan mengembalikan nilai asli mereka sesuai CAT BKN.

"Tuntutan kami sebenarnya sangat simpel, fair, adil, murni dan realistis serta tidak akan merugikan siapapun dan pihak manapun. Batalkan SKTT, itu saja kok. Kembalikan nilai kami ke sistem CAT. Saya fikir semua orang yang memiliki daya nalar waras, pasti menerima tuntutan ini" ujar Andi Nova.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru