GPI Madina: Pembatalan SKT Tambahan, Solusi Akhir Kisruh PPPK di Madina

Reza - Senin, 01 Januari 2024 14:20 WIB
GPI Madina: Pembatalan SKT Tambahan, Solusi Akhir Kisruh PPPK di Madina
Istimewa

Dijelaskan, publik juga telah menyaksikan sendiri kebobrokan seleksi PPPK Kab Madina terkuak nyata dengan berbagai fakta kejanggalan saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) DPRD Kab Madina yang berlangsung alot dengan Kepala Dinas Pendidikan Madina Dollar Haprianto, Kepala BKPSDM A Hamid Nasution, pada Kamis (28/12/23) kemaren.

"Dalam RDP tsb terlihat kedua pejabat yang mengklaim diri sebagai tim penilai SKTT adalah dalang utama penyebab kekisruhan ini. Mereka tidak kapabel, tidak bisa bertanggungjawab dan tidak mampu mempresentasikan secara rasional terkait prosedural, bentuk, metode dan indikator penilaian SKTT. Bahkan SKTT ini kita nilai hanyalah modus untuk rekayasa nilai yang mengakibatkan nilai tinggi bisa menjadi rendah dan nilai kecil bisa menjadi tinggi. Ditambah dengan terkuaknya praktek mall administrasi, serta issue pungutan liar yang menyeruak mewarnai seleksi PPPK ini. Kisruh ini asal muasalnya adalah pemberian nilai SKTT yang diskriminatif dan sarat kecurangan. Lucunya, pemberian nilai SKTT ini juga hanya diberlakukan untuk formasi guru. Sedangkan formasi Teknis dan formasi Kesehatan Pemkab Madina, tidak memakai SKTT. Ini ada apa, kenapa beda?" tegas Andi.

Diuraikan, nilai SKTT itu sendiri bisa disulap dan disetting sedemikan rupa dengan modus 30 persen akibat integritas dan ketidakprofesionalan kedua pejabat tsb yang makin diragukan publik.

"Kezaliman dan tindakan kesewenangan, penyalahah gunaan jabatan (*abused of power*) kedua oknum tsb tersebut sangat menyakitkan dan melukai rasa keadilan ratusan guru yang terzalimi. Penilaian SKTT hanya bersifat 'like or dislike, manipulatif dan diskriminatif. Pemberian nilai SKTT tsb sama sekali tak memenuhi prinsip integritas, profesionalitas, objektifitas, transparansi dan keadilan. SKTT ini telah terbukti cacat secara moral dan prosedural'.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru