GPI Madina: Pembatalan SKT Tambahan, Solusi Akhir Kisruh PPPK di Madina

Reza - Senin, 01 Januari 2024 14:20 WIB
GPI Madina: Pembatalan SKT Tambahan, Solusi Akhir Kisruh PPPK di Madina
Istimewa
bulat.co.id -MADINA | Pembatalan nilai SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan) dan mengembalikan kepada Nilai Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebagai dasar perangkingan adalah solusi terbaik untuk menyelesaikan kisruh hasil pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Kab Madina Tahun Anggaran 2023.

Demikian salah satu point' Catatan Refleksi Akhir Tahun Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (PD GPI) Kab Madina disampaikan dalam rilis resmi diterima media di Panyabungan (31/12/23).

Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan SDM PD GPI Kab Madina Andi Nova Hasibuan, M.Pd menyatakan, demi menjaga integritas daerah dan mengembalikan trust (kepercayaan) publik maka Bupati diminta untuk secara 'legowo" menjalankan 3 point rekomendasi DPRD Kab Madina Nomor 175/635/DPRD/2023, yang salah satu point'nya pembatalan Nilai SKTT. Pasalnya, SKTT adalah akar masalah yang dinilai sarat kepentingan, manipulatif, kecurangan dan beraroma KKN.

"Pemkab Madina harus menunjukkan political will (iktikad) dan komitmen keberpihakan kepada kebenaran dan keadilan serta memastikan prinsip transparansi, integritas, keadilan terpenuhi dalam seleksi PPPK ini. Pembatalan SKTT adalah solusi terbaik atas kisruh PPPK ini" ujar Andi Nova yang juga salah satu Koordinator Aksi demonstrasi PPPK ini.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru