Komisi III DPR RI Minta Pemkab dan APH di Madina Tegas Terkait PETI Kotanopan
Menurut Hinca, PETI di Kotanopan hingga saat ini sudah cukup meresahkan. Dia menilai pihak Pemkab Madina dan Polres Madina harus segera mengambil tindakan tegas.
"Rapat koordinasi terkait keputusan penutupan juga dilakukan. Sekarang, harus ada tindakan tegas. Pemkab dan Polres Madina sebenarnya sudah melakukan sosialisasi, tapi sepertinya penambang itu tak ada takutnya. Ambil tindakan segera," ungkap Hinca ketika dihubungi via WhatsApp, Rabu (6/12/2023).
Baca Juga:
Hinca menjelaskan, Madina merupakan kawasan yang cukup kaya.
Terkait masalah sumberdaya alam, khususnya emas.
Sehingga tidak dipungkiri akan banyak orang-orang yang berusaha mencari keuntungan atas kekayaan di Madina.
Karena itu, Hinca pun berharap para pengusaha tambang ilegal bisa mengikuti aturan yang sudah ditentukan oleh Pemkab Madina.
"Aturan sudah ada. Ikuti saja aturannya. Apalagi sudah ada WPR yang ditetapkan di Madina. Jika mereka menambang di luar wilayah WPR itu sudah menyalahi aturan. Tangkap saja," tegas Hinca.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Madina sudah melakukan koordinasi terkait penanganan PETI di Kotanopan. Adapun keputusan itu, pihak Forkopimda memutuskan untuk segera menutup PETI di Kotanopan.