PETI Kotanopan Ancam Persawahan di 5 Kecamatan di Madina

bulat.co.id -Sekretaris Pemuda Tani Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Wadih Al-Rasyid menyayangkan sikap Aparat Penegak Hukum (APH) di Madina seolah tutup mata terkait Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan sungai Batang Gadis.
Menurut Wadih, dampak dari PETI di Kotanopan itu, sangat membahayakan bagi persawahan di 5 kecamatan di Madina.
Baca Juga:
"Saya harap APH di Madina untuk segera bertindak. Ini cukup berbahaya, ada persawahan di lima kecamatan yang berdampak langsung. Khususnya dengan debit air irigasi," ucapnya kepada bulat.co.id, Senin (27/11/2023).
Wadih menjelaskan, efek dari kurangnya debit air untuk persawahan ini cukup banyak. Khususnya untuk hasil panen di lima kecamatan itu. Apalagi menurutnya, saat ini Indonesia umumnya dan Madina secara khusus mengalami defisit pangan.
"Saat ini kita tahu bahwa Madina ini sedang defisit pangan, khususnya padi.
Apalagi dengan adanya PETI di Kotanopan yang cukup mengkhawatirkan.
Saya berharap, APH bisa ambil tindakan tegas," tegasnya.
Bahkan, Wadih pun menilai dengan adanya PETI di Kotanopan ini juga akan mempengaruhi tingkat prevalensi Stunting di Madina.
Karena menurutnya, dengan krisis pangan atau gagal panen persawahan di lima kecamatan itu, maka kesulitan gizi yang mempengaruhi prevalensi Stunting.

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

KSR-PMI Unit UNSAM Bantu Upaya Pencegahan Stunting di Desa Terisolir

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Upaya Cegah Stunting, KSR-PMI Unit UNSAM Bagikan PMT di Desa Telaga Tujuh

Terkait Kutipan Dompeng Kotanopan 1,2 sd 1,3 Juta/Minggu, Jampi Sumut Minta Bid Propam Polda Sumut Lakukan Penyelidikan
