Bupati Madina Tandatangani NPHD untuk Pilkada 2024

Sukhairi mengatakan sesuai NPHD diputuskan bahwa Pemkab Madina menggelontorkan biaya Pilkada kepada KPU Rp. 55,52 miliar, Bawaslu Rp. 17 miliar, TNI Rp 3 miliar, dan Polri Rp. 6 miliar.
Sukhairi mengatakan penandatanganan NPHD menjadi salah satu bentuk komitmen dan keseriusan Pemkab Madina agar Pemilu tahun 2024 bisa berjalan dengan lancar.
Baca Juga:
Sukhairi berharap anggaran tersebut bisa digunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk tahun politik 2024, Sukhairi berharap, tercipta demokrasi yang aman dan damai. Penyelenggara butuh anggaran yang cukup, baik dari keamanan dan kesiapan KPU dan pengawasan.
"Tentu semua butuh anggaran yang cukup. Alhamdulillah hari ini penandatanganan, mudah-mudahan bisa digunakan sebagaimana mestinya," kata Sukhairi.
Kepada masyarakat, Sukhairi berharap dapat berjalan lancar dengan demokrasi politik yang sehat. "Baik itu Pilkada, Pileg, dan Pilpres," lanjutnya.
Sukhairi juga mengajak masyarakat untuk menjalankan demokrasi yang gembira.
Pesta demokrasi, minta Sukhairi, sebagai pencerahan untuk memilih pemimpin dan perwakilannya Masing-masing.
"Kita harapkan masyarakat kita lebih cerdas untuk tahun-tahun mendatang dan tidak mudah terprovokasi," katanya.
Sementara Ketua KPU Madina Muhammad Ikhlas mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Madina atas dukungannya dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 terutama dalam dukungan anggaran sebesar Rp 55,5 miliar.
"Penandatanganan ini sebagai salah satu langkah awal dalam pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2024," kata Ikhsan.
Anggaran Rp 55,5 miliar ini, kata Ikhsan, hanya anggaran pelaksanaan Pilkada bupati/wabup yang beriringan dengan pemilihan gubernur/wagub.
"Namun ada sebagian anggaran yang ditampung oleh provinsi khusus untuk honor KPPS," lanjut Ikhsan.
Dengan dana ini, ikhsan berharap anggaran cukup untuk melaksanakan pesta demokrasi. sebagai penyelenggara, KPU akan berusa maksimal untuk melakukan tahapan dengan baik.

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal

Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan, Warga Hutanamale PSM Dilaporkan Ke Polres Madina
